Pakar Hukum Ini Tantang PSI Tunjukkan Bukti Perda Syariah Melanggar Pancasila

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Pakar Hukum Ini Tantang PSI Tunjukkan Bukti Perda Syariah Melanggar Pancasila kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Pakar Hukum Ini Tantang PSI Tunjukkan Bukti Perda Syariah Melanggar Pancasila mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.

tantang PSI perda syariah
ilustrasi

Adakah Perda Syariah atau Perda bernuansa agama yang melanggar Pancasila? Jika ada, sebutkan satu saja contohnya.

Demikiar kira-kira tantangan yang dilontarkan Pakar Hukum Tata Negara, DR Margarito, menanggapi pernyataan Ketua Umum PSI, Grace Natalie.






“Saya kini menantang yang ngomong seperti itu, tunjukkan bukti secara jelas bahwa perda syariah atau perda bernuansa agama lainnya itu melanggar Pancasila. Saya ingin dengar dan lihat. Saya punya bukti begitu banyak untuk membantahnya. Saya kira pernyataan tersebut pernyataan atau sikap yang aneh konyol, serta tunasejarah,” kata Margarito, Kamis (15/11/2018) lalu seperti dikutip Republika.

Lebih jauh ia mengatakan, semua orang yang memahami sejarah pembentukan konstitusi negara tahu bahwa Piagam Jakarta menjadi dasar adanya Pancasila dan UUD 1945. Juga pasti mengetahui apa yang terjadi sewaktu Presiden Sukarno menerbitkan dekrit presiden untuk kembali ke UUD 1945 pada 5 Juli 1959.

“Di sana, secara tegas Bung Karno menyebutkan bahwa Piagam Jakarta yang kemudian menjadi embrio pembukaan konstitusi dengan adanya aturan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi para pemeluknya, itu menjadi landasan semangat kembalinya ke UUD 1945 pada Dekrit Presiden 1959,” tandasnya.

Akibat pernyataan Bung Karno seperti itu, ungkap Margarito, semua ormas Islam pun setuju dengan dekrit presiden, termasuk Nahdlatul Ulama (NU).





Saat ini, lanjut Margarito, telah berlaku ‘hukum syariah.’ Misalnya UU Perkawinan, UU Bank Syariah, Kompilasi Hukum Islam, UU Zakat, dan lainnya. Untuk agama lain yang terkait juga ada di tempat lain, misalnya, Bali.

Sebelumnya, PSI menegaskan bahwa salah satu misi jika terpilih nanti di Pileg 2019 adalah mencegah ketidakadilan dan tindakan diskriminasi dengan menolak perda-perda agama baik injil atau pun syariah.

"Adanya banyak perda yang arahnya membatasi kebebasan orang, membatasi kebebasan berbusana, memaksa siswa-siswa memakai busana tertentu padahal itu sekolah negeri, " kata Grace, Senin (12/11/2018).

Ia juga beralasan Perda-Perda semacam itu bisa menjadikan Indonesia seperti Suriah.

"Karena Indonesia sejak awal beragam. Kalau kita enggak jadi payung dan menjaga keberagamannya ini maka nantinya kita bisa menjadi Suriah, Irak dan semuanya enggak untung," imbuhnya. [Ibnu K/Tarbiyah]







Judul :Pakar Hukum Ini Tantang PSI Tunjukkan Bukti Perda Syariah Melanggar Pancasila
Link :Pakar Hukum Ini Tantang PSI Tunjukkan Bukti Perda Syariah Melanggar Pancasila

Artikel terkait yang sama:


Pakar Hukum Ini Tantang PSI Tunjukkan Bukti Perda Syariah Melanggar Pancasila

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pakar Hukum Ini Tantang PSI Tunjukkan Bukti Perda Syariah Melanggar Pancasila"

Posting Komentar