Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Permintaan Garansi Habib Rizieq Dinilai Kekanakan dan Lecehkan Polri kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Permintaan Garansi Habib Rizieq Dinilai Kekanakan dan Lecehkan Polri mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
MusliModerat.net - Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana, menyatakan jika kliennya itu bakal kembali ke Indonesia dengan syarat tidak ditangkap saat kembali. Eggy menunggu pernyataan dari Jokowi mengenai jaminan keselamatan Habib Rizieq selama di Indonesia.
Permintaan H Rizieq Shihab berupa garansi dari Presiden Jokowi untuk tidak ditangkap saat kembali ke Indonesia dinilai kekanak-kanakan dan melecehkan institusi Polri. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan bahwa wewenang mengeluarkan perintah untuk menangkap dan menahan seseorang karena tersangkut perkara pidana berada pada Polri, bukan Presiden.
“Permintaan Rizieq Shihab dan pengacaranya Eggi Sudjana yang demikian tidak memiliki dasar hukum apapun, karena posisi Rizieq Shihab masih tersangka, belum ditangkap dan ditahan,” ujarnya, Sabtu (17/9/2017).
“ Lagi pula Presiden Jokowi tidak memiliki hak prerogatif untuk mengeluarkan perintah tidak tangkap Rizieq Shihab saat tiba di Indonesia, sehingga permintaan Rizieq Shihab adalah eror in persona,” katanya lagi.
Dia mengatakan, nantinya kalau Rizieq Shihab sudah menjalani proses hukum barulah Rizieq Shihab boleh memohon kepada Presiden Jokowi untuk dimudahkan. Hal ini memungkinkan karena pada tahap itu hanya Presidenlah yang punya hak Prerogatif untuk memberikan perlakukan khusus atau istimewa kepada seorang warga negara Indonesia yang sudah berstatus terdakwa.
Rizieq Shihab, ujarnya, seharusnya belajar menggunakan hukum dan etika secara baik, lalu bersikaplah secara kesatria. Rizieq juga dituntut untuk tidak mendikte Presiden Jokowi dari pelariannya, dengan meminta jaminan keamanan dan untuk tidak ditangkap.
Apalagi selama ini ada narasi yang dibangun seolah-olah akan terjadi kerusuhan besar kalau Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. “Ini namanya gede rasa (GR), karena Polri dan TNI serta dukungan rakyat yang besar, siap mengamankan negara ini dari gangguan pihak manapun,” tuturnya.
Prinsip hukum nasional, menurutnya, telah menempatkan semua warga negara sama di hadapan hukum dan pemerintahan, serta wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu tanpa kecuali. Karena itu, Petrus menilai Rizieq Shihab harus sadar bahwa dirinya bukanlah siapa-siapa.
“Buanglah perasaan seperti merasa lebih hebat dari yang lain. Karena itu jika Rizieq Shihab ingin pulang, maka harus siap untuk ditangkap dan ditahan guna mempertanggungjawabkan secara pidana,” katanya.
Hukum positif negara Indonesia, lanjutnya, tidak membenarkan perbuatan membeda-bedakan orang. Oleh karena itu H baik Rizieq Shihab maupun siapapun juga, jika pulang kembali ke Indonesia dalam status tersangka karena menghindarkan diri dari proses hukum.
Judul :
Permintaan Garansi Habib Rizieq Dinilai Kekanakan dan Lecehkan Polri
Link :
Permintaan Garansi Habib Rizieq Dinilai Kekanakan dan Lecehkan Polri
Artikel terkait yang sama:
Permintaan Garansi Habib Rizieq Dinilai Kekanakan dan Lecehkan Polri
0 Response to "Permintaan Garansi Habib Rizieq Dinilai Kekanakan dan Lecehkan Polri"
Posting Komentar