Tahlilan Populer di Makkah dan Madinah Sebelum Datangnya Wahabi

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Tahlilan Populer di Makkah dan Madinah Sebelum Datangnya Wahabi kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Tahlilan Populer di Makkah dan Madinah Sebelum Datangnya Wahabi mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Benangmerahdasi.com
-
Tahlilan populer di Makkah dan Madinah sebelum datangnya Wahabi

Al-Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuti asy-Syafi'i rahimahullah (salah satu pengarang kitab tafsir Jalalain) didalam al-Hawi lil-Fatawi menceritakan bahwa kegiatan "tahlilan" berupa memberikan sodaqoh makanan selama 7 hari setelah kematian merupakan amalan yang tidak pernah ditinggalkan oleh umat Islam di Makkah maupun di Madinah. Hal itu berlangsung hingga masa beliau:

ﺃﻥ ﺳﻨﺔ ﺍﻹﻃﻌﺎﻡ ﺳﺒﻌﺔ ﺃﻳﺎﻡ، ﺑﻠﻐﻨﻲ ﺃﻧﻬﺎﻣﺴﺘﻤﺮﺓ ﺇﻟﻰ ﺍﻵﻥ ﺑﻤﻜﺔﻭﺍﻟﻤﺪﻳﻨﺔ، ﻓﺎﻟﻈﺎﻫﺮ ﺃﻧﻬﺎ ﻟﻢ ﺗﺘﺮﻙ ﻣﻦ ﻋﻬﺪ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﺇﻟﻰ ﺍﻵﻥ، ﻭﺃﻧﻬﻢﺃﺧﺬﻭﻫﺎ ﺧﻠﻔﺎ ﻋﻦ ﺳﻠﻒ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺼﺪﺭ ﺍﻷﻭﻝ

''Sesungguhnya sunnah memberikan makanan selama 7 hari, telah sampai kepadaku bahwa sesungguhnya amalan ini berkelanjutan dilakukan sampai sekarang (yakni masa al-Hafidz sendiri) di Makkah dan Madinah. Maka secara dhahir, amalan ini tidak pernah di tinggalkan sejak masa para sahabat Nabi hingga masa kini (masa al-Hafidz as-Suyuthi), dan sesungguhnya generasi yang datang kemudian telah mengambil amalan ini dari pada salafush shaleh hingga generasi awal Islam. Dan didalam kitab-kitab tarikh ketika menuturkan tentang para Imam, mereka mengatakan ''manusia (umat Islam) menegakkan amalan diatas kuburannya selama 7 hari dengan membaca Al- Qur'an. (al-Hawi al-Fatawi [2/234] lil-Imam al-Hafidz Jalaludin as-Suyuthi). Hal ini kembali dikisahkan oleh al-'Allamah al-Jalil asy-Syikh al- Fadlil Muhammad Nur al-Buqis didalam kitab beliau yang khusus membahas kegiatan tahlilan (kenduri arwah) yakni ''Kasyful Astaar" dengan menaqal perkataan Imam
As-Suyuti:

ﺃﻥ ﺳﻨﺔ ﺍﻹﻃﻌﺎﻡ ﺳﺒﻌﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﺑﻠﻐﻨﻲ ﻭ ﺭﺃﻳﺘﻪ ﺃﻧﻬﺎ ﻣﺴﺘﻤﺮﺓ ﺇﻟﻰ ﺍﻷﻥﺑﻤﻜﺔ ﻭﺍﻟﻤﺪﻳﻨﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﻨﺔ 1947 ﻡ ﺇﻟﻰ ﺍﻥ ﺭﺟﻌﺖ ﺇﻟﻰ ﺇﻧﺪﻭﻧﻴﺴﻴﺎﻓﻰ ﺍﻟﺴﻨﺔ 1958 ﻡ. ﻓﺎﻟﻈﺎﻫﺮ ﺍﻧﻬﺎ ﻟﻢ ﺗﺘﺮﻙ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﺇﻟﻰ ﺍﻷﻥﻭﺃﻧﻬﻢ ﺃﺧﺬﻭﻫﺎ ﺧﻠﻔﺎً ﻋﻦ ﺳﻠﻒ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺼﺪﺭ ﺍﻹﻭﻝ. ﺍﻩ . ﻭﻫﺬﺍ ﻧﻘﻠﻨﺎﻫﺎﻣﻦ ﻗﻮﻝ ﺍﻟﺴﻴﻮﻃﻰ ﺑﺘﺼﺮﻑٍ . ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﺤﺎﻓﻆ ﺍﻟﺴﻴﻮﻃﻰ : ﻭﺷﺮﻉﺍﻹﻃﻌﺎﻡ ﻹﻧﻪ ﻗﺪ ﻳﻜﻮﻥ ﻟﻪ ﺫﻧﺐ ﻳﺤﺘﺎﺝ ﻣﺎ ﻳﻜﻔﺮﻫﺎ ﻣﻦ ﺻﺪﻗﺔٍ ﻭﻧﺤﻮﻫﺎﻓﻜﺎﻥ ﻓﻰ ﺍﻟﺼﺪﻗﺔِ ﻣﻌﻮﻧﺔٌ ﻟﻪُ ﻋﻠﻰ ﺗﺨﻔﻴﻒ ﺍﻟﺬﻧﻮﺏ ﻟﻴﺨﻔﻒ ﻋﻨﻪ ﻫﻮﻝﺍﻟﺴﺆﻝ ﻭﺻﻌﻮﺑﺔ ﺧﻄﺎﺏ ﺍﻟﻤﻠﻜﻴﻦ ﻭﺇﻏﻼﻇﻬﻤﺎ ﻭ ﺍﻧﺘﻬﺎﺭﻫﻤﺎ .
''Sungguh sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai informasi kepadaku dan aku menyaksikan sendiri bahwa hal ini (kenduri memberi makan 7 hari) berkelanjutan sampai sekarang di Makkah dan Madinah (tetap ada) dari tahun 1947 M sampai aku kembali Indonesia tahun 1958 M. Maka faktanya amalan itu memang tidak pernah di tinggalkan sejak zaman sahabat Nabi hingga sekarang, dan mereka menerima (memperoleh) cara seperti itu dari salafush shaleh sampai masa awal Islam.

Ini yang di nukil dari perkataan Imam al-Hafidz as-Suyuti dengan sedikit perubahan. al-Imam al-Hafidz As-Suyuti berkata: "disyariatkan memberti makan (shadaqah) karena ada kemungkinan orang mati memiliki dosa yang memerlukan sebuah penghapusan dengan shadaqah dan seumpamanya, maka jadilah shadaqah itu sebagai bantuan baginya untuk meringankan dosanya agar diringankan baginya dasyatnya pertanyaan kubur, sulitnya menghadapi malaikat, kebengisannya dan gertakannya''. [Kasyful Astaar lil-'Allamah al- Jalil Muhammad Nural-Buqir, beliau merupakan murid dari ulama besar seperti Syaikh Hasan al-Yamani, Syikh Sayyid Muhammad Amin al-Kutubi, Syaikh Sayyid Alwi Abbas al-Maliki, Syaikh 'Ali al-Maghribi al-Maliki, Syaikh Hasan al-Masysyath dan Syaikh Alimuddin Muhammad Yasin al-Fadani]

Istilah 7 hari sendiri didasarkan pada riwayat shahih dari Thawus yang mana sebagian ulama mengatakan bahwa riwayat tersebut juga atas taqrir dari Rasulullah, sebagian juga mengatakan hanya dilakukan oleh para sahabat dan tidak sampai pada masa Rasulullah.

Wallahu Alam.

Judul :Tahlilan Populer di Makkah dan Madinah Sebelum Datangnya Wahabi
Link :Tahlilan Populer di Makkah dan Madinah Sebelum Datangnya Wahabi

Artikel terkait yang sama:


Tahlilan Populer di Makkah dan Madinah Sebelum Datangnya Wahabi

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tahlilan Populer di Makkah dan Madinah Sebelum Datangnya Wahabi"

Posting Komentar