Pemerintah Hibahkan Rp 16 Miliar Untuk Pembangunan Indonesia Islamic Centre di Afghanistan

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Pemerintah Hibahkan Rp 16 Miliar Untuk Pembangunan Indonesia Islamic Centre di Afghanistan kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Pemerintah Hibahkan Rp 16 Miliar Untuk Pembangunan Indonesia Islamic Centre di Afghanistan mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.

MusliModerat.net - Dengan pertimbangan sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 untuk ikut menciptakan perdamaian dunia, dan dalam rangka memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dunia dan rekonsiliasi raliyat Afghanistan, pemerintah perlu memberikan hibah dalam rangka pembangunan klinik kesehatan Indonesia Islamic Centre (IIC) di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 21 Agustus 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 24 Tahun 2017 tentang Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Klinik Kesehatan Indonesia Islamic Centre di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.

“Menetapkan hibah Pemerintah Republik Indonesia kepada Pemerintah Republik Islam Afghanistan sebesar Rp16.176.873.000,00 (enam belas miliar seratus tujuh puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah),” bunyi diktum KESATU Keppres tersebut.

Hibah sebagaimana dimaksud, menurut Keppres ini, digunakan untuk membiayai pembangunan klinik kesehatan Indonesia Islamic Centre di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.

Keppres ini menegaskan, hibah sebagaimana dimaksud berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan dilakukan secara akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia dan Afghanistan.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum KEEMPAT Keputusan Presiden Nomor: 24 Tahun 2017 itu. [setkab.go.id]

Judul :Pemerintah Hibahkan Rp 16 Miliar Untuk Pembangunan Indonesia Islamic Centre di Afghanistan
Link :Pemerintah Hibahkan Rp 16 Miliar Untuk Pembangunan Indonesia Islamic Centre di Afghanistan

Artikel terkait yang sama:


Pemerintah Hibahkan Rp 16 Miliar Untuk Pembangunan Indonesia Islamic Centre di Afghanistan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Hibahkan Rp 16 Miliar Untuk Pembangunan Indonesia Islamic Centre di Afghanistan"

Posting Komentar