Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya KH Abdul Ghofur Lamongan: Agomo iku Noto Apike Koyok Opo kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
KH Abdul Ghofur Lamongan: Agomo iku Noto Apike Koyok Opo mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
MusliModerat.net - Abah KH. ABDUL GHOFUR, pengasuh pesantren sunan drajat lamongan dan Mustasyar PWNU Jawa Timur sering mengajarkan kepada para santrinya : "Agomo iku Noto Apike Koyok Opo"
Dalam kalimat beliau: “Agomo iku noto, apike koyok opo“. Memiliki arti “Agama itu mengatur bagusnya bagaimana”. Hukum yang mengenai beberapa kasus dapat berubah status hukumnya. Dengan tujuan mengatur bagusnya bagaimana. Seperti beberapa contoh kasus, misalnya: bank, amputasi, operasi caesar, dan foto.
Bank, hukum mulanya tentu haram karena mengandung unsur riba. Tetapi menurut beliau, kalau tidak ada Bank maka kehidupan dunia tidak dapat berjalan. Bisakah Anda membayangkan jika di dunia ini tidak ada bank? Segala sesuatu akan menjadi ribet dan tatanan dunia akan kacau. Sehingga hukum adanya Bank menjadi diperbolehkan.
style="font-family: Verdana, sans-serif;">Amputasi juga sebenernya haram pada dasarnya. Akan tetapi apabila tidak dilakukan maka akan lebih membahayakan, sehingga malah menjadi suatu keharusan untuk dilakukan.
Begitu pula dengan operasi caesar. Hukum awalnya adalah haram. Akan tetapi jika tidak dilaksanakan malah mengancam keselamatan sang bayi atau ibunya. Sehingga hukumnya berubah menjadi wajib untuk dilaksanakan.
Hukum adanya foto sebenarnya adalah haram. Sesuai dengan Hadits Nabi yang melarang menggambar atau menciptakan patung dari makhluk ciptaan Tuhan yang bernyawa. Namun adanya foto membuat kehidupan di dunia dapat berjalan dengan lancar, maka hukum berfoto, mencetak foto, dan menyimpannya menjadi halal.
Yang perlu diingat pepatah “Agomo noto, apike koyok opo” ini janganlah disalahgunakan untuk menghalalkan atau menyepelekan hukum perkara-perkara lainnya. Tentunya pepatah ini hanya berlaku untuk kasus-kasus tertentu. Kemudian, yang boleh menerapkannya adalah hanyalah Ulama’ lewat fatwa atau keputusan muktamar melalui kajian Al Qur’an, As-Sunnah (Hadits), Ijma’, dan Qiyas yang mendalam.
Semoga beliau selalu sehat panjang umur & barokah
Judul :
KH Abdul Ghofur Lamongan: Agomo iku Noto Apike Koyok Opo
Link :
KH Abdul Ghofur Lamongan: Agomo iku Noto Apike Koyok Opo
Artikel terkait yang sama:
KH Abdul Ghofur Lamongan: Agomo iku Noto Apike Koyok Opo
0 Response to "KH Abdul Ghofur Lamongan: Agomo iku Noto Apike Koyok Opo"
Posting Komentar