Hukum Telinga Yang Kemasukan Air Saat Menjalankan Ibadah Puasa

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Hukum Telinga Yang Kemasukan Air Saat Menjalankan Ibadah Puasa kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Hukum Telinga Yang Kemasukan Air Saat Menjalankan Ibadah Puasa mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Benangmerahdasi.com
-
Benang merah Fiqih bab puasa (tentang telingan kemasukan air)
Halo Benang merah
WA : 081384451265

Pertanyaan:
Batalkah puasa seseorang yang di saat mandi, lobang Telinga kemasukan air..?

Jawaban:

Jika mandinya adalah mandi wajib atau sunah seperti mandi janabah, mandi haid, mandi jum'ah dan semisalnya, maka puasanya tidak batal, asalkan tidak berlebihan dalam penggunaan (penyiraman) air, dan jika bukan mandi wajib atau sunah, maka puasa nya batal, baik berlebihan dalam penggunaan air ataupun tidak.

Referensi:

I'anah ath-Thalibin, ll/234

يَفْطُرُ مُطْلَقًا بَالَغَ أَمْ لَا. وَهٰذَا فِيمَا إِذَا سَبَقَ الْمَاءَ إِلىٰ جَوْفِهِ فِي غَيْرِ مَطْلُوبٍ كَالرَّابِعَةِ، وَكَالانْغِمَاسِ فِي الْمَاءِ لِكَرَاهَتِهِ لِلصَّائِمِ، وَكَغُسْلِ تَبَرُّدٍ أَوْ تَنَظُّفٍ. (إعانة الطالبين، ج 2، ص 234

Sumber:
Ahmad Asyhar Shofwan, Fikih Puasa, Solusi 100 Problematika Ramadhan
(Surabaya: Fahdina 2012), Halaman 32

Judul :Hukum Telinga Yang Kemasukan Air Saat Menjalankan Ibadah Puasa
Link :Hukum Telinga Yang Kemasukan Air Saat Menjalankan Ibadah Puasa

Artikel terkait yang sama:


Hukum Telinga Yang Kemasukan Air Saat Menjalankan Ibadah Puasa

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hukum Telinga Yang Kemasukan Air Saat Menjalankan Ibadah Puasa"

Posting Komentar