Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Bolehkah Mensholatkan Orang yang Tidak Sholat? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Bolehkah Mensholatkan Orang yang Tidak Sholat? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Ustadz Abdul Somad ditanya tentang mensholatkan orang tidak sholat.
“Apakah harus disholatkan orang muslim yang meninggal sementara yang bersangkutan tidak pernah sholat?” tanya salah seorang jamaah melalui pertanyaan tertulis.
“Kalau ada orang tak sholat, tanya dulu,” kata Ustadz Abdul Somad mengawali jawabannya. “Kau tak sholat kenapa?”
Jika ia menjawab: “Aku sebetulnya mau sholat itu, tapi itulah, nunggu pensiun dulu.” Itu orang fasik, tetap disholatkan.
Jika ia menjawab: “Menurut saya sholat itu tak relevan dengan zaman. Buang-buang waktu saja.” Maka ia kafir, tidak boleh disholatkan. Gugur empat hal. Tak boleh dimandikan, tak boleh dikafankan, tak boleh disholatkan, tak boleh dimakamkan di pemakaman kaum muslimin.
***
Di antara hadits Rasulullah yang menyebutkan kafirnya orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja terlebih meyakini sholat tidak wajib:
Sesungguhnya (batas pemisah) antara seseorang dengan kemusyrikan juga kekafiran adalah meninggalkan shalat. (HR. Muslim)
“Pemisah antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thabari; shahih)
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, dan Ibnu Majah; shahih)
Mari kita benar-benar menjaga sholat, jangan sampai meninggalkannya. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
Link :Bolehkah Mensholatkan Orang yang Tidak Sholat? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
0 Response to "Bolehkah Mensholatkan Orang yang Tidak Sholat? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad"
Posting Komentar