Yusril: Setnov Bisa Diberhentikan Sementara

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Yusril: Setnov Bisa Diberhentikan Sementara kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Yusril: Setnov Bisa Diberhentikan Sementara mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Pakar hukum tata negara,Yusril Ihza Mahendra mengatakan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dapat diberhentikan sementara sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

"Ketua itu kan anggota DPR. Kalau dia bukan anggota, maka tidak bisa menjadi ketua DPR. Jadi, kalau orang jadi anggota, dia bisa diberhentikan sementara," ujar Yusril di Kantor DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Selasa (17/7/2017)

serif; font-size: large;">Saat ini keputusan pemberhentian sementara Setnov dari jabatannya tergantung pada internal Partai Golkar.

"Sekarang iya (pemberhentian Setnov dari Ketua DPR RI tergantung Partai Golkar) karena proses peradilan belum dimulai," tuturnya.

Diketahui, Ketua DPR RI Setya Novanto resmi dijadikan tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP oleh KPK.

Penetapan ini setelah KPK punya dua alat bukti yang cukup. Setnov disangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat 1 UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Judul :Yusril: Setnov Bisa Diberhentikan Sementara
Link :Yusril: Setnov Bisa Diberhentikan Sementara

Artikel terkait yang sama:


Yusril: Setnov Bisa Diberhentikan Sementara

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Yusril: Setnov Bisa Diberhentikan Sementara"

Posting Komentar