Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses
Opini Bangsa - Wakapolri Komjen Syafruddin menyatakan tidak ada unsur pidana dalam laporan M Hidayat terhadap Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi. Laporan itu tidak diproses.
"Tidak ada unsur. Tidak diproses," kata Syafruddin di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (6/7/2017).
Syafruddin menyebut pelaporan terhadap putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep mengada-ada. Alasannya tidak ada unsur pidana terkait vlog 'Ndeso' Kaesang.
"Enggak, enggak ada, enggak ada (unsur pidana). Itu mengada-mengada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu, enggak ada," ujar Syafruddin.
Kaesang dilaporkan Muhammad Hidayat atas sangkaan menyebarkan ujaran kebencian (hate speech). Vlog Kaesang di YouTube menjadi dasar Hidayat mengadukan Kaesang, yang dikenal aktif di media sosial karena dianggap pelapor mengandung unsur ujaran kebencian (hate speech).
Judul :
Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses
Link :
Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses
Artikel terkait yang sama:
Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses
0 Response to "Wakapolri: Tak Ada Pidana, Laporan Terhadap Kaesang Tak Diproses"
Posting Komentar