Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR
Opini Bangsa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Setya Novanto tersangka oleh KPK dalam kasus e-KTP.
Ketua DPR Setya Novanto masih mendatangi Gedung DPR pada hari ini, Senin (17/7/2017).
Dari informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar ini sempat memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR serta Rapat Pimpinan DPR dengan Pansus RUU Pemilu.
Usai rapat, Novanto masuk kembali ke dalam ruangan Ketua DPR.
Ketua DPP Golkar Nurul Arifin mengatakan Novanto tidak terlihat sakit.
Meskipun, Novanto pernah mengeluhkan sakit vertigo.
"Kalau tadi
sih beliau oke (sehat)," kata Nurul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Novanto keluar DPR selepas azan maghrib pukul 17.58 WIB.
Ia tidak melewati lobi Gedung Nusantara III DPR seperti biasanya Pimpinan DPR.
Tetapi, melalui pintu belakang gedung Nusantara III DPR.
"Bapak baru jalan, baru pulang," kata Politikus Golkar itu.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
"KPK menetapkan saudara SN sebagai tersangka baru dalam kasus E-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Nama Novanto sendiri telah muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.
Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.
Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP. [
opinibangsa.id /
tn]
Judul :
Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR
Link :
Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR
Artikel terkait yang sama:
Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR
0 Response to "Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR"
Posting Komentar