Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam
Opini Bangsa - Polisi menegaskan tidak akan memeriksa Kaesang Pangarep terkait laporan dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dilaporkan ke polisi oleh Muhammad Hidayat S beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan alasan pihaknya tidak memanggil Kaesang karena tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Menurutnya laporan terhadap Kaesang lemah dari sisi hukum karena tidak
dilengkapi bukti yang kuat.
"Kalau misalnya sudah tak cukup bukti untuk naik ke penyidikan, buat apa naik ke penyidikan lagi. Kalau misalnya benar, bawa bukti fisiknya. Apa itu flas disk atau video, ini kan tidak," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).
Dia mengaku telah meminta keterangan tiga saksi ahli bahasa dan ketiganya menyatakan tidak adanya unsur pidana dalam unggahan Kaesang di YouTube.
Sebaliknya, dia menegaskan kasus Muhammad Hidayat yang melaporkan Kaesan akan dilanjutkan hingga proses pengadilan.
Dia mengungkapkan, Muhammad Hidayat ditetapkan tersangka ujaran kebencian karena menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memprovokasi kerusuhan saat Aksi Bela Islam 4 Desember (411) 2016.
Judul :
Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam
Link :
Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam
Artikel terkait yang sama:
Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam
0 Response to "Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam"
Posting Komentar