Tanggapan HTI Soal Perppu Ormas yang Diteken Jokowi, "Kami Akan Lakukan Perlawanan Hukum"

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Tanggapan HTI Soal Perppu Ormas yang Diteken Jokowi, "Kami Akan Lakukan Perlawanan Hukum" kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Tanggapan HTI Soal Perppu Ormas yang Diteken Jokowi, "Kami Akan Lakukan Perlawanan Hukum" mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.




Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas),

Diketahui, salah satu ormas radikal yang telah direkomendasikan untuk dibubarkan adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Namun, saat dikonfirmasi, Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto mengaku tak mau berspekulasi perihal Perppu yang diteken Jokowi tersebut. Dia berdalih hal itu lantaran belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

“Kami menunggu saja maksud Perppu-nya seperti apa. Dalam pikiran kami yang diteken itu Perppu Ormas saja. Kan baru akan diumumkan juga,” kata Ismail saat dihubungi Kriminalitas.com, Selasa (11/7/2017).

Namun, Ismail mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi kemungkinan terburuknya bila dalam Perppu itu menyatakan pembubaran HTI. Ia memastikan pihaknya akan melakukan perlawanan sesuai hukum yang berlaku.

style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;">“Tentu akan melakukan perlawanan hukum dengan melakukan gugatan. Kami akan mengkaji dulu isi Perppu itu seperti apa,” ungkapnya.

Dia berdalih telah banyak kuasa hukum yang siap membela HTI. Adapun yang menjadi ketua tim advokasi tersebut adalah pengacara senior Yusril Ihza Mahendra.

“Sudah banyak (kuasa hukum) kan ada Profesor Yusril Ihza Mahendra yang memimpin,” kata Ismail.



Kabar bahwa Jokowi telah meneken Perppu tentang ormas radikal itu disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi.



“Barusan saya tanya ke Presiden soal Perppu ormas itu, dan jawaban Presiden kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menkopolhukam,” ujar Johan kepada wartawan di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

sumber : kriminalitas

Judul :Tanggapan HTI Soal Perppu Ormas yang Diteken Jokowi, "Kami Akan Lakukan Perlawanan Hukum"
Link :Tanggapan HTI Soal Perppu Ormas yang Diteken Jokowi, "Kami Akan Lakukan Perlawanan Hukum"

Artikel terkait yang sama:


Tanggapan HTI Soal Perppu Ormas yang Diteken Jokowi, "Kami Akan Lakukan Perlawanan Hukum"

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tanggapan HTI Soal Perppu Ormas yang Diteken Jokowi, "Kami Akan Lakukan Perlawanan Hukum""

Posting Komentar