Sri Mulyani Terapkan Pajak 10% ke Petani Tebu, Rizal Ramli: Ampun, Menkeu Sudah Kalap

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Sri Mulyani Terapkan Pajak 10% ke Petani Tebu, Rizal Ramli: Ampun, Menkeu Sudah Kalap kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Sri Mulyani Terapkan Pajak 10% ke Petani Tebu, Rizal Ramli: Ampun, Menkeu Sudah Kalap mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan dengan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tebu sebesar 10 persen terhadap tanaman tebu yang akan diolah menjadi gula.

Kebijakan ini dinilai banyak kalangan, terutama petani tebu, sebagai beban baru yang menyiksa.

Petani tebu di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, misalnya, termasuk yang menjerit akibat kebijakan ini. Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikan pajak sebesar 10 persen untuk tebu yang dikirimkan ke pabrik gula membuat petani serba salah.

Media melaporkan bahwa tak sedikit lahan tebu di Malang yang tidak dipanen dan dibiarkan begitu saja walau tanaman tebu telah menua.

Kenaikan pajak tebu ini pun menarik perhatian Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Dalam akun facebook, dia sampai sampai menuliskan kata “ampun” sebanyak dua kali ditambah emotikon berduka juga dua kali.

“Ampun, ampun. ☹️☹️ Menkeu sudah kalap,” tulis mantan Menko Ekuin era Presiden Gusdur itu.

large;">Bentuk kekalapan pemerintah akibat keputusan Menkeu Sri Mulyani menaikkan pajak tebu itu barangkali bisa dilihat dari pernyataan Direktur Tanaman Semusim Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Agus Wahyudi.

Agus mengatakan, sudah sepatutnya tebu dikenakan kenaikan pajak bila mengalami pertambahan nilai. Dia juga mengatakan, pajak baru untuk tebu ini diharapkan membuat petani tebu fokus hanya menanam tebu, dan tidak ikut dalam aktivitas pembuatan gula.

Adapun Rizal Ramli curiga ada maksud lain di balik kenaikan pajak tebu ini. Sejak beberapa waktu belakangan ini Rizal Ramli menyoroti kebijakan Kementerian Keuangan yang kelihatannya ingin mencari cara mudah untuk mengumpulkan uang untuk membayar utang.



Cara mudah yang dilakukan Kementerian Keuangan adalah dengan memotong anggaran dan menaikkan pajak untuk sektor-sektor industri yang dilakoni masyarakat menengah bawah.



“Jangan sampai, semua pemotongan anggaran dan pemotongan subsidi, dan kenaikan pajak hanya untuk bayar utang, agar terus dipuji kreditor,” ujar Rizal Ramli lagi.

sumber : aktual

Judul :Sri Mulyani Terapkan Pajak 10% ke Petani Tebu, Rizal Ramli: Ampun, Menkeu Sudah Kalap
Link :Sri Mulyani Terapkan Pajak 10% ke Petani Tebu, Rizal Ramli: Ampun, Menkeu Sudah Kalap

Artikel terkait yang sama:


Sri Mulyani Terapkan Pajak 10% ke Petani Tebu, Rizal Ramli: Ampun, Menkeu Sudah Kalap

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sri Mulyani Terapkan Pajak 10% ke Petani Tebu, Rizal Ramli: Ampun, Menkeu Sudah Kalap"

Posting Komentar