Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Rezim Jokowi Manfaatkan NU untuk Legitimasi Pembubaran Ormas Radikal kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Rezim Jokowi Manfaatkan NU untuk Legitimasi Pembubaran Ormas Radikal mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Rezim Jokowi Manfaatkan NU untuk Legitimasi Pembubaran Ormas Radikal
Opini Bangsa - Rezim Joko Widodo (Jokowi) memanfaatkan NU untuk legitimasi pembubaran ormas yang dituding radikal.
“Setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana, Kiai Said Aqil langsung mengatakan, Presiden segera mengeluarkan Perppu pembubaran ormas radikal. Artinya Rezim Jokowi memanfaatkan NU untuk legitimasi pembubaran ormas radikal,” kata pengamat politik Ahmad Yazid kepada suaranasional, Rabu (12/7).
Kata Yazid, Rezim Jokowi selalu memanfaatkan NU untuk menyerang kelompok yang dianggap kritis terhadap kekuasaan terutama dari ormas dari ormas Islam.
“Sejak muncul aksi bela Islam, NU selalu berpihak kepada pemerintah untuk menolak berunjuk rasa, dan sekarang mendukung pemerintah membubarkan ormas radikal,” jelas Yazid.
justify;">Menurut Yazid, kalangan nahdliyin banyak yang tidak setuju dengan manuver kalangan pengurus PBNU khususnya terhadap KH Said Aqil Siradj.
“Kalaupun ada perbedaan pandangan dengan ormas yang dituding radikal, harusnya dilakukan dialog,” papar Yazid.
Yazid mengatakan, pembubaran ormas yang dituding radikal bisa mengarah kepada Front Pembela Islam (FPI) yang selama ini bersuara keras terhadap Rezim Jokowi.
“Arahnya pembubaran FPI, padahal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar meminta pengurus NU untuk menggandeng FPI,” jelas Yazid.
Setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, KH Said Aqil mengatakan, pemerintah segera mengeluarkan Perppu pembubaran ormas radikal.
“Pembubaran ormas radikal, ini langsung ditandatangani akan diumumkan,” ungkap Aqil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Namun, Kiai Said tidak menjelaskan detail Perppu yang sudah ditandatangani Jokowi itu, termasuk ormas mana saja yang dibubarkan melalui Perppu ini.
“Iya Perppu sudah ditandatangani Presiden, besok akan dibacakan. Saya enggak nanya. Kalau kurang, saya usul lagi nanti,” ujar Kiai Said. [
opinibangsa.id /
snc]
Judul :
Rezim Jokowi Manfaatkan NU untuk Legitimasi Pembubaran Ormas Radikal
Link :
Rezim Jokowi Manfaatkan NU untuk Legitimasi Pembubaran Ormas Radikal
Artikel terkait yang sama:
Rezim Jokowi Manfaatkan NU untuk Legitimasi Pembubaran Ormas Radikal
0 Response to "Rezim Jokowi Manfaatkan NU untuk Legitimasi Pembubaran Ormas Radikal"
Posting Komentar