Resmi! Jokowi Sudah Teken Perppu untuk Bubarkan HTI

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Resmi! Jokowi Sudah Teken Perppu untuk Bubarkan HTI kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Resmi! Jokowi Sudah Teken Perppu untuk Bubarkan HTI mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas), kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi.

“Barusan saya tanya ke Presiden soal perppu ormas itu, dan jawaban Presiden kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menkopolhukam,” ujarnya kepada wartawan di lingkungan Istana Presiden, Jakarta, Selasa.

Pada 8 Mei 2017 pemerintah mengumumkan mendukung pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Selain itu, HTI dinilai juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Pemerintah menilai langkah itu ditempuh untuk mencegah berbagai embrio yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan mengganggu eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang sedang
membangun dan berjuang mencapai tujuan nasional karena HTI ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah atau pemerintahan Islam.

“Perppu sudah ada di tangan Presiden dan ditugaskan ke Menkopolhukam untuk mengumumkan besok. Menkopolhukam yang lebih tahu detailnya,” demikian Johan Budi.



Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj seusai bertemu dengan Presiden Jokowi pada Selasa ini juga menyatakan hal yang serupa.



“Perppu pembubaran ormas radikal Insya Allah besok akan diumumkan. Sudah ditandatangani Presiden,” kata Said di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi perppu tersebut.

sumber : kriminalitas

Judul :Resmi! Jokowi Sudah Teken Perppu untuk Bubarkan HTI
Link :Resmi! Jokowi Sudah Teken Perppu untuk Bubarkan HTI

Artikel terkait yang sama:


Resmi! Jokowi Sudah Teken Perppu untuk Bubarkan HTI

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Resmi! Jokowi Sudah Teken Perppu untuk Bubarkan HTI"

Posting Komentar