Publik Tunggu "Nyanyian" Setnov untuk Menyeret Rekan-rekannya

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Publik Tunggu "Nyanyian" Setnov untuk Menyeret Rekan-rekannya kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Publik Tunggu "Nyanyian" Setnov untuk Menyeret Rekan-rekannya mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Praktisi hukum Muara Karta mengapresiasi langkah KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Menurut Ketua Umum Perhimpunan Putra Putri Angkatan Udara Republik Indonesia (PPP AURI) ini, penetapan tersangka Novanto bisa menjadi pintu masuk untuk menyeret para anggota DPR lain yang ikut menikmati duit haram tersebut.

"Publik tentu menunggu "nyanyian" Novanto untuk menyeret rekan-rekan sejawatnya di Senayan. Terutama mereka yang getol menggelar Hak Angket KPK," kata Karta melalui siaran elektroniknya, Selasa (18/7). 

Karta juga mengharapkan Novanto bersikap jujur dan terbuka serta bernyali untuk membongkar kasus ini sampai tuntas.

"Termasuk menyeret ketua Pansus Hak Angket KPK yang namanya disebut-sebut dalam persidangan Miryam S Haryani," tegas alumni Universitas Indonesia (UI) ini.

Karta mengungkapkan, skandal korupsi e-KTP sangat memalukan. Apalagi pelakunya menempati posisi strategis
sebagai Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR.

"Akibat keserakahan menyebabkan program pemerintah untuk rakyat bisa memakai atau menggunakan e-KTP yang mempunyai akses chip, ternyata gagal total," papar Karta.

Karta juga mendorong KPK mengusut bekas Mendagri, Gamawan Fauzi. Karena dugaan dugaan dia ikut kecipratan duit korupsi e-KTP.

"Pokoknya seluruh pihak yang terlibat dalam skandal korupsi e-KTP harus dihukum berat," pungkas Karta.

Diketahui, puluhan orang  diduga turut menikmati "fee" proyek e-KTP. "Fee" yang  berasal dari hasil penggelembungan anggaran e-KTP ini mengalir ke pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga ke anggota DPR.

Jumlah fee yang diterima beragam mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Suap ditujukan untuk memuluskan penganggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum antara lain mendapat bagian paling besar yakni 5,5 juta dollar AS atau setara Rp 53,35 miliar.

Selanjutnya, suap dalam jumlah besar juga diiterima oleh Gamawan Fauzi yang saat itu menjadi Menteri Dalam Negeri. Gamawan disebut menerima 4,5 juta dollar dan Rp 50 juta. Total uang yang diterima Gamawan adalah Rp 43,7 miliar.[rmol]

Judul :Publik Tunggu "Nyanyian" Setnov untuk Menyeret Rekan-rekannya
Link :Publik Tunggu "Nyanyian" Setnov untuk Menyeret Rekan-rekannya

Artikel terkait yang sama:


Publik Tunggu "Nyanyian" Setnov untuk Menyeret Rekan-rekannya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Publik Tunggu "Nyanyian" Setnov untuk Menyeret Rekan-rekannya"

Posting Komentar