Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Penyidik KPK Periksa Ganjar, Olly, Numan, dan Abdul Hakim soal Kasus eKTP kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Penyidik KPK Periksa Ganjar, Olly, Numan, dan Abdul Hakim soal Kasus eKTP mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Penyidik KPK Periksa Ganjar, Olly, Numan, dan Abdul Hakim soal Kasus eKTP
Opini Bangsa - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Selasa, 4/7).
Ganjar akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ganjar diperiksa karena kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi II DPR yang menjadi mitra kerja Kemendagri.
"Masih diminta sebagai saksi untuk Andi Narogong," kata Ganjar kepada wartawan saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Ganjar yang terlihat mengenakan kemeja batik warna hijau tiba sekitar pukul 09.47 WIB di markas antirasuah. Politisi PDI Perjuangan itu mengaku tidak kenal dengan Andi Narogong.
"Enggak (kenal Andi). Sudah tak jelasin kok. Tapi ya pernah menjadi pimpinan Komisi II jadi ngasih penjelasan," ujar Ganjar.
Selain Ganjar, penyidik KPK juga memeriksa Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey untuk kasus dan tersangka yang sama. Olly tiba di gedung KPK beberapa menit setelah kedatangan Ganjar.
"Jadi saksi Narogong," kata Olly saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan hari ini.
Namun ia mengaku tidak mengetahui isi materi yang akan ditanya penyelidik. Saat proyek e-KTP berlangsung, Olly menjadi ketua Badan Anggaran DPR. Selain keduanya ada tiga mantan anggota DPR yang hari ini turut dipanggil KPK. Ketiganya yakni, Jazuli Juwaini dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Numan Abdul Hakim dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Abdul Malik Haramain dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Jurubicara KPK, Febri Diansyah, dalam sepekan penyidik akan intens memanggil para mantan anggota DPR yang pernah terlibat pembahasan proyek e-KTP.
"Jadi minggu ini kita akan mulai secara intens masuk pada pembahasan anggaran misalnya, atau indikasi-indikasi pertemuan terkait dengan pembahasan proyek e-KTP dan indikasi aliran dana kepada sejumlah pihak," tutur Febri kepada wartawan, kemarin (Senin, 3/7). [
opinibangsa.id /
rmol]
Judul :
Penyidik KPK Periksa Ganjar, Olly, Numan, dan Abdul Hakim soal Kasus eKTP
Link :
Penyidik KPK Periksa Ganjar, Olly, Numan, dan Abdul Hakim soal Kasus eKTP
Artikel terkait yang sama:
Penyidik KPK Periksa Ganjar, Olly, Numan, dan Abdul Hakim soal Kasus eKTP
0 Response to "Penyidik KPK Periksa Ganjar, Olly, Numan, dan Abdul Hakim soal Kasus eKTP"
Posting Komentar