Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Pemerintah Bohongi Publik Soal Bubarkan HTI kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Pemerintah Bohongi Publik Soal Bubarkan HTI mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
MusliModerat.net - Pemerintah dinilai tidak serius membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Karena, meski Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Wiranto telah menyatakan membubarkan organisasi tersebut, nyatanya prosedur pembubaran berdasarkan UU tidak dilakukan.
Hal itu dikemukakan praktisi hukum M. Sholeh pada Seminar Kebangsaan yang digelar Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Jakarta Timur, Senin (10/7) sore, di gedung PBNU, Jakarta.
Mekanisme pembubaran ormas, menurut dia, harus dengan prses pengiriman surat peringatan pertama yang bertenggang waktu 30 hari. Jika selama 30 hari tidak mengindahkan, pemerintah harus mengirimkan surat peringatan kedua dengan tenggang waktu 30 hari. Jika peringatan kedua tidak diindahkan, pemerintah harus mengirimkan peringatan ketiga dengan tenggang waktu sama 30 hari.
“Jika masih tidak menghiraukan surat itu, pemerintah memberikan waktu 6 bulan sebagai pemberhentian sementara,” katanya.
border-box;">
Menurut Sholeh, sebagaimana diklaim pihak HTI, sampai saat ini pemerintah tidak melakukan prosedur itu. Karena itulah pemerintah dinilai tidak serius untuk membubarkan organisasi yang mengusung khilafah itu.
“Ini PHP di atas PHP. Pemerintah telah melakukan kebohongan publik sebagaimana dikemukakan HTI,” tegasnya.
Padahal, kata dia, jika pemerintah benar-benar ingin membubarkan organisasi itu, harus diperhatikan dari sisi hukum, yaitu prosedur berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Narasumber sebelumnya, Zuhairi Misrawi mengatakan, HTI memiliki doktrin ideologis yang potensial membuat guncangan di masyarakat. Organisasi tersebut mempunyai klaim teologis bahwa barangsiapa tidak menerapkan khilafah, ia berdosa besar.
Ia menilai predikat dosa besar yang disematkan ini ini berbahaya karena bisa menimbulkan kekacauan di masyarakat. Seolah-olah mayoritas umat Islam di Indonesia telah melakukan kesalahan mendasar padahal khilafah tidak masuk dalam diktum rukun Islam maupun rukun iman. (Abdullah Alawi)
Judul :
Pemerintah Bohongi Publik Soal Bubarkan HTI
Link :
Pemerintah Bohongi Publik Soal Bubarkan HTI
Artikel terkait yang sama:
Pemerintah Bohongi Publik Soal Bubarkan HTI
Related Posts :
Toko MusliMart 212 Resmi Dibuka di Kota Serang Banten, Yuk Belanja!
Tergerak dari spirit aksi bela Islam Super Damai 212, telah resmi dibuka MusliMart di Cijawa Kota Serang, Banten,Jumat (9/6/2017).
Musli… Read More...
Jokowi Telepon Presiden Erdogan, Apa yang Dibahas?
Presiden Joko Widodo menanggapi kasus pemutusan hubungan diplomatik sejumlah negara Timur Tengah terhadap Qatar yang baru-baru ini terjad… Read More...
Penyebar Konten Anonymous, Pengacara Habib Rizieq Minta Kasus Dihentikan: Bisa Batal Demi Hukum
Pengacara Rizieq Syihab, Eggi Sudjana mengatakan kasus pornografi yang menjerat kliennya bisa batal demi hukum jika terbukti penyebar kon… Read More...
Walikota Tantang Dokter Fiera Lovita Buktikan Ucapannya
Menyikapi tetap maraknya dugaan persekusi di Kota Solok, Pemko Solok bersama Polres Solok Kota menggelar Jumpa pers di Balaikota Solok, J… Read More...
Sandiaga : Kami Sudah 3 Kali SMS Ke Pak Djarot tapi Tak Dibalas, Mungkin Beliau Sangat Sibuk
Anies Baswedan-Sandiaga Uno sudah lama ingin bertemu dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Namun, rencana itu hingga kin… Read More...
0 Response to "Pemerintah Bohongi Publik Soal Bubarkan HTI"
Posting Komentar