Ngeri.. Bermodal Visa Kunjungan, Penyelundup 1 Ton Sabu Sudah Sebulan di Indonesia

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Ngeri.. Bermodal Visa Kunjungan, Penyelundup 1 Ton Sabu Sudah Sebulan di Indonesia kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Ngeri.. Bermodal Visa Kunjungan, Penyelundup 1 Ton Sabu Sudah Sebulan di Indonesia mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Empat warga negara Taiwan yang menyelundupkan sabu dari China menggunakan visa kunjungan untuk ke Indonesia. Keempat orang tersebut adalah Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.
Sementara Lin Ming Hui ditembak mati karena melakukan perlawanan, sedangkan Hsu Ying Li masih buron. “Berkedok turis, (visa) kunjungan, pura-pura mancing, (sudah) sebulan di Indonesia,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/7).
Dia mengaku belum mengetahui apakah kelompok ini sebelumnya pernah menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Pihak penyidik pun sejauh ini mendalami apakah ada warga negara Indonesia yang terlibat dalam jaringan ini.
“Justru itu yang menarik akan kita dalami kok bisa dia hapal tempat itu kemudian mobil disiapkan dari mana, kita akan kembangkan.”
Kasus ini terungkap bermula saat polisi mendapat informasi dari kepolisian Taiwan bahwa
akan ada sabu dengan jumlah besar dari China yang akan masuk ke Indonesia.
Penyelundupan sabu sebanyak 1 ton dari China digagalkan oleh Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih yang terdiri dari petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok di dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis dinihari.
Dalam kasus ini polisi menangkap empat orang warga negara Taiwan, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Adapun Lin Ming Hui tewas saat akan ditangkap, sedangkan Hsu Yung Li lolos dari penyergapan dan kini berstatus buron.

sumber : aktual

Judul :Ngeri.. Bermodal Visa Kunjungan, Penyelundup 1 Ton Sabu Sudah Sebulan di Indonesia
Link :Ngeri.. Bermodal Visa Kunjungan, Penyelundup 1 Ton Sabu Sudah Sebulan di Indonesia

Artikel terkait yang sama:


Ngeri.. Bermodal Visa Kunjungan, Penyelundup 1 Ton Sabu Sudah Sebulan di Indonesia

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ngeri.. Bermodal Visa Kunjungan, Penyelundup 1 Ton Sabu Sudah Sebulan di Indonesia"

Posting Komentar