MUI Kutuk Keras Pembacokan Pakar Telematika ITB, "Hukum Pelaku Seberat-beratnya!"

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya MUI Kutuk Keras Pembacokan Pakar Telematika ITB, "Hukum Pelaku Seberat-beratnya!" kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

MUI Kutuk Keras Pembacokan Pakar Telematika ITB, "Hukum Pelaku Seberat-beratnya!" mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Pembacokan yang dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal kepada pakar telematika Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah pada Minggu (9/7) pagi tadi dikutuk keras oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Untuk itu MUI meminta agar polisi segera melakukan pengusutan tuntas atas kasus tersebut. "MUI mengutuk dengan keras sikap dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang pagi ini terhadap saudara Hermansyah di jalan Tol Halim yang benar-benar mengancam keselamatan dan jiwa yang bersangkutan," ujar Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas kepada Minggu (9/7/2017)

Menurutnya polisi harus segera mengungkap kasus tersebut dengan segera agar tidak menjadi bola liar. "Para pelakunya harus diseret ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya," ucapnya.

Selain itu, menurut dia, jika kasus ini tidak segera diungkap masyarakat akan mengaitkan dengan berbagai persoalan di negeri ini. Pasalnya, sesuai dengan keilmuan dan keahliannya dalam bidang telematika.
!important;">
Hermansyah telah mampu mengemukakan perspektif lain dari beberapa kasus yang ada, sehingga Hermansyah terkesan memang menjadi target pembacokan. Karena itu, untuk menghilangkan sakwasangka dan mencegah beredarnya isu yang tidak baik yang akan mengganggu ketertiban dan keamanan di negeri ini, MUI mengimbau polisi bergerak cepat.



"MUI menghimbau pihak kepolisian untuk secepatnya dapat menangkap para pelaku dan memproses serta menggiringnya ke meja hijau untuk diadili dan dihukum dengan seberat-beratnya dan seadil-adilnya," ujarnya.



Seperti diberitakan sebelumnya, Dosen Teknologi Informasi ITB, Hermansyah, menjadi korban pembacokan oleh sejumlah orang tak dikenal, Minggu pagi. Ia dibacok saat melintas di ruas jalan Tol Jagorawi.

"Kejadiannya di KM 6 tol. Di daerah Cipayung, Jakarta Timur," ujar Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo. [tsc]

Judul :MUI Kutuk Keras Pembacokan Pakar Telematika ITB, "Hukum Pelaku Seberat-beratnya!"
Link :MUI Kutuk Keras Pembacokan Pakar Telematika ITB, "Hukum Pelaku Seberat-beratnya!"

Artikel terkait yang sama:


MUI Kutuk Keras Pembacokan Pakar Telematika ITB, "Hukum Pelaku Seberat-beratnya!"

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "MUI Kutuk Keras Pembacokan Pakar Telematika ITB, "Hukum Pelaku Seberat-beratnya!""

Posting Komentar