Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas
Opini Bangsa - Ketua Mahkamah Kontitusi (MK), Arief Hidayat, membantah pernyataan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, yang menyebut pemerintah sempat berkonsultasi dengan MK sebelum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Ormas.
"Nggak pernah. Nggak ada konsultasi sama sekali," kata Arief usai pemilihan Ketua MK di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat 14 Juli 2017.
Arief menegaskan, MK tidak bisa memberikan pendapat hukum terkait sikap pemerintah yang mengeluarkan Perppu. Karena Perppu sendiri menurut Arief, nantinya bisa menjadi objek sengketa hukum di MK.
style="text-align: justify;">"Karena semua yang berpotensi menjadi perkara di mahkamah tidak bisa berkonsultasi dengan kami," paparnya.
Selain itu, bila MK memberikan saran pemerintah dalam pengeluaran Perppu, maka independensi MK justru akan dipertanyakan. "Kalau kita sudah berpendapat disitu berarti nanti kalau memutus gimana? Kan nggak bisa. Itu dilarang oleh Undang-undang," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, merespon gugatan yang diajukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra, terkait PerppuNomor 2 tahun 2017 tentang Ormas ke MK.
Walau digugat, pihak pemerintah tetap optimis kalau perppu itu akan berlaku. Mengingat sebelum dikeluarkan, pemerintah sudah berkonsultasi dengan MK. Kendati begitu, pemerintah menghormati hak semua warga negara untuk menempuh jalur konstitusi.
"Tetapi pemerintah meyakini langkah-langkah yang diambil dengan cukup hati-hati, cermat, karena melibatkan seluruh stakeholder. Kami juga tentunya melakukan konsultasi dengan MK. Kami meyakini itu (menang)," jelas Pramono Anung, di Istana Bogor, Jumat 14 Juli 2017. [
opinibangsa.id /
vv]
Judul :
MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas
Link :
MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas
Artikel terkait yang sama:
MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas
Related Posts :
Diblokir Kominfo, Pencipta Telegram Angkat Bicara
Diblokir Kominfo, Pencipta Telegram Angkat Bicara
Opini Bangsa - Pencipta Telegram, Pavel Durov, ikut angkat bicara soal pemblokiran lay… Read More...
Sambo: Al Khaththath Seharusnya Dibebaskan, Bukan Ditangguhkan
Penahanan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath telah ditangguhkan Polda Metro Jaya. Dia ditangguhkan atas al… Read More...
Soal Perppu Ormas, Fahri: Pak Presiden Tolong Kasih Tahu Saya, Daruratnya Dimana Ini
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah curiga ada dalang dibalik terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang berasal dari luar negeri.
"Saya cur… Read More...
Diblokir Kominfo, Pencipta Telegram Angkat Bicara… Read More...
Alasan Telegram Diblokir, Kata Menkominfo: Ada 17 Ribu Halaman Teroris
Alasan Telegram Diblokir, Kata Menkominfo: Ada 17 Ribu Halaman Teroris
Opini Bangsa - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menj… Read More...
0 Response to "MK Bantah Klaim Pemerintah Soal Konsultasi Perppu Ormas"
Posting Komentar