Menteri Agama Pangkas Dana Pendidikan Agama Islam

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Menteri Agama Pangkas Dana Pendidikan Agama Islam kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Menteri Agama Pangkas Dana Pendidikan Agama Islam mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Hanya karena alasan efisiensi, Kementerian Agama melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun. Seluruhnya dibebankan pada dana Pendidikan Islam.

Langkah ini menyusul terbitnya Inpres 4/2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan dari sekian program yang dimiliki Kemenang, hanya program pendidikan islam saja yang bisa dipotong.

”Itu pun anggaran belanja barang saja yang akan dipangkas,” tuturnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI kemarin (13/7).

Lebih lanjut Lukman mengatakan bahwa ada tiga satuan kerja yang akan dilakukan pemangkasan anggaran.

Pertama adalah Ditjen pendidikan islam pusat yang anggarannya akan dihemat sebesar Rp. 235.424.000.

Selanjutnya adalah dana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang akan dipangkas sejumlah Rp 283.612.000.

Kanwil kemenag propinsi, kabupaten/kota, serta madrasah negeri pun juga terkena imbasnya. Anggara mereka akan dipangkas sebesar Rp. 869.969.000.

Lukman menjamin pemangkasan ini tidak akan berdampak langsung terhadap rakyat. Sebab yang akan dikurangi aalah dana kegiatan belanja barang seperti keperluan untuk workshop atau perjalanan dinas.

”Kualitas pelayanan terhadap masyarakat tidak akan berkurang,” bebernya.
font-size: large;">
Dalam rapat tersebut, Lukman juga memaparkan bahwa kementeriannya juga telah mengirimkan surat kepada meneteri keuangan untuk usulan tambahan anggaran 2017.

Ada tiga hal yang diusulkan mendapatkan tambahan anggaran, yakni honorarium petugas haji, pembayaran tunjangan profesi guru, dan persiapan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Totalnya mencapai Rp 4,7 triliun.




Langkah yang dilakukan Lukman tersebut mendapatkan tanggapan pedas dari anggota Komisi VIII DPR RI. Terutama soal pembangunan UIII. Salah satu keberatan tersebut diutarakan oleh Samsu Niang.



Politisi dari PDIP itu mengingatkan bahwa Kemenag masih memiliki utang tunjangan guru. ”Universitas islam internasional ini bagus tapi utangnya dibayar dulu,” tutur anggota dewan dapil Sulawesi Selatan II itu.

Menanggapi hal tersebut, Lukman mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkomitmen untuk melunasi uutang tersebut.

Namun di sisi lain banyak pihak yang menginginkan UIII segera dibangun. ”Tim untuk pembangunan tersebut juga sudah terbentuk. Kami sudah membicarakan banyak hal,” kata Lukman.

Pemotongan anggaran pendidikan Islam pun mendapatkan sorotan dari anggota dewan. Namun Lukman sekali lagi berdalih bahwa hanya anggaran pendidikan islam saja yang bisa diotak-atik.

”Anggaran pendidikan Islam itu terbesar. Sekitar 85 persen,” ucapnya.

sumber: pojoksatu

Judul :Menteri Agama Pangkas Dana Pendidikan Agama Islam
Link :Menteri Agama Pangkas Dana Pendidikan Agama Islam

Artikel terkait yang sama:


Menteri Agama Pangkas Dana Pendidikan Agama Islam

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Menteri Agama Pangkas Dana Pendidikan Agama Islam"

Posting Komentar