Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Mahfud MD Desak KPK Jerat Pihak Yang Mengembalikan ‘Uang Panas’ e-KTP kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Mahfud MD Desak KPK Jerat Pihak Yang Mengembalikan ‘Uang Panas’ e-KTP mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Mahfud MD Desak KPK Jerat Pihak Yang Mengembalikan ‘Uang Panas’ e-KTP
Opini Bangsa - Sejumlah pihak telah mengembalikan ‘uang panas’ proyek e-KTP ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Belasan anggota DPR RI periode 2009-2014 disebut masuk dalam daftar yang mengembalikan.
Data terakhir dari KPK, total ‘uang panas’ proyek e-KTP yang mereka terima yakni Rp250 miliar. Nominal tersebut didapat dari 5 korporasi dan satu konsorsium. Sementara dari pihak DPR menyentuh angka Rp30 miliar.
Hal itu mendapatkan tanggapan khusus
dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Dia pun meminta KPK untuk segera mentersangkakan para pihak yang telah mengembalikan.
“(Proyek e-KTP) dikorupsi sekitar Rp3 triliun oleh jamaah koruptor. Ada yang terbirit-birit mengembalikan. Seharusnya yang mengembalikan segera diadili dulu,” begitu cuitan Mahfud melalui akun twitter resminya, @mohmahfudmd, kemarin (14/7).
Diketahui, dalam persidangan kasus e-KTP terungkap siapa saja yang mengembalikan ‘uang panas’ proyek e-KTP. Ada beberapa pihak yang mengakuinya secara langsung dalam persidangan. Tapi sayang, banyak juga yang menyangkal menerima.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini misalnya, mengaku mengembalikan uang ke KPK 500 ribu dolar Amerika Serikat. Kemudian, eks Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Jafar Hafsah menyerahkan ke KPK Rp1 miliar. Satu nama lagi, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sudiharjo, yang mengakui mengembalikan uang sebesar 200 ribu dolar AS dan Rp1,3 miliar. [
opinibangsa.id /
akt]
Judul :
Mahfud MD Desak KPK Jerat Pihak Yang Mengembalikan ‘Uang Panas’ e-KTP
Link :
Mahfud MD Desak KPK Jerat Pihak Yang Mengembalikan ‘Uang Panas’ e-KTP
Artikel terkait yang sama:
Mahfud MD Desak KPK Jerat Pihak Yang Mengembalikan ‘Uang Panas’ e-KTP
0 Response to "Mahfud MD Desak KPK Jerat Pihak Yang Mengembalikan ‘Uang Panas’ e-KTP"
Posting Komentar