Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Ketua Umum Pagar Nusa Mendukung Pembubaran Ormas Radikal kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Ketua Umum Pagar Nusa Mendukung Pembubaran Ormas Radikal mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Rabu, 12 Juli 2017
Pemerintah Keluarkan Perppu Pembubaran Ormas Radikal
Berorganisasi itu bebas sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila, kalo sebuah organisasi jelas-jelas dalam praktiknya anti-pancasila dan ingin menganggu eksistensi NKRI, Pemerintah harus tegas"
 |
Ketua umum Pencak silat Nu Pagar Nusa ( Muhammad Nabil Haroen ) |
Sebelumnya Menkopulham Wiranto mengumumkan terbitnya Perppu Nomor 2/2017 sebagai pengganti atas UU Nomor 17/2013 tentang Ormas, Perppu Ormas mengatur sanksi bagi ormas anti-pancasila yang lebih ringkas dibanding UU Nomor 17/2013.
style="text-align: justify;">Perpu Ormas mengatur tiga tahapan sanksi terhadap ormas, pada pasal 61 Perppu ormas mengatur sanksi admisntrasi dengan tahapanperingatan tertulis , penghentian kegiatan dan /atau pencabutan status badan hukum.
Dengan adanya Perppu 2/2017 pemerintah lebih mudah mengatur dan membubaran ormas-ormas yang mengancam NKRI , Selain Pemerintah Ormas Islam Nahdlatul Ulama juga menyuarakan dukungan penuh atas tindakan pemerintah yang dinilai tepat dalam menertibkan ormas-ormas radikal dan ormas yang melanggar tatanan hukum.
Ketua PBNU Said Aqil Siradj sebagai wakil warga nahdliyin menegaskan pihak NU sangat mendukung penuh pemerintah dalam menerbitkan Perppu 2/2017 dengan disahkan-nya Perppu tersebut maka HTI yang telah terindikasi ormas radikal bisa dibubarkan secepatnya.
Sedangkan dalam kesempatan sebelumnya ketua Umum Pencak Silat NU Pagar Nusa Muhammad Nabil Haroen juga telah terlebih dahulu menyuarakan dukungannya yang mewakili seluruh pendekar Pagar Nusa seluruh Nusantara bahwasannya HTI memang wajib untuk dilawan dan dibubarkankarena telah merusak sistem kebangsaan dan tidak mengakui Pancasila
Judul :
Ketua Umum Pagar Nusa Mendukung Pembubaran Ormas Radikal
Link :
Ketua Umum Pagar Nusa Mendukung Pembubaran Ormas Radikal
Artikel terkait yang sama:
Ketua Umum Pagar Nusa Mendukung Pembubaran Ormas Radikal
0 Response to "Ketua Umum Pagar Nusa Mendukung Pembubaran Ormas Radikal"
Posting Komentar