Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kasus Kaesang Putra Jokowi Ditutup, Polisi Proses Pelapornya kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Kasus Kaesang Putra Jokowi Ditutup, Polisi Proses Pelapornya mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Kasus Kaesang Putra Jokowi Ditutup, Polisi Proses Pelapornya
Opini Bangsa - Polisi memastikan akan menutup kasus anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Polisi mengatakan, laporan terhadap Kaesang tidak memenuhi unsur penodaan agama maupun ujaran kebencian.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, jika kasus tersebut sudah ditutup, maka polisi tidak akan memanggil Kaesang.
“Kalau memang sudah ditutup ngapain lagi dipanggil,” ucap Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (8/7).
Namun, lanjtu Argo, polisi tetap akan mendalami laporan yang dilayangkan pelapor guna mengetahui tujuan di balik pelaporan tersebut.
justify;">
“Sekarang sampean bilang si A korupsi, pak polisi cari buktinya bisa gak?. Mana bukti fisiknya? Yang kamu laporkan itu mana?,” imbuh Argo.
Menurut Argo, polisi telah memeriksa ahli pidana, IT dan ahli bahasa terkait kasus Kaesang. Semuanya mengatakan bahwa ucapan Kaesang tidak memenuhi unsur ujaran kebencian.
“Kita belum mendapatkan bukti dari pelapor yang mana ujaran kebenciannya. Kalau laporan buktinya silahkan polisi cari sendiri, ya gak bisa. Bukti melaporkan orang itu mana? kan seperti itu,” tambah Argo.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga mengatakan bahwa proses hukum terhadap Kaesang dihentikan. Setyo menegaskan, penghentian laporan ini merujuk pada keterangan ahli bahasa.
Menurut Setyo, berangkat pada hasil itu, penyelidik di Polres Metro Bekasi Kota memutuskan untuk menghentikan kasus yang menjerat anak Presiden Joko Widodo itu.
“Sudah ada gelar internal dan juga minta minta keterangan ahli. Ujaran yang disampaikan di videonya Kaesang tidak mengandung unsur (pidana),” kata Setyo. [
opinibangsa.id /
psi]
Judul :
Kasus Kaesang Putra Jokowi Ditutup, Polisi Proses Pelapornya
Link :
Kasus Kaesang Putra Jokowi Ditutup, Polisi Proses Pelapornya
Artikel terkait yang sama:
Kasus Kaesang Putra Jokowi Ditutup, Polisi Proses Pelapornya
0 Response to "Kasus Kaesang Putra Jokowi Ditutup, Polisi Proses Pelapornya"
Posting Komentar