Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Hidayat Pelapor Kaesang Ditahan Polda Metro kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Hidayat Pelapor Kaesang Ditahan Polda Metro mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Polda Metro Jaya menahan Muhammad Hidayat, pelapor Kaesang Pangarep. Hidayat ditahan atas kasus ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.
Hidayat kepada wartawan mengatakan, polisi bertindak sewenang-wenang karena telah menahannya. Ia menyebut tidak ada alasan bagi polisi untuk melakukan penahanan terhadap dirinya.
"Menurut saya polisi melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa alasan yang cukup ya, hanya menyebut kan saja kewenangan penyidik," kata Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/7).
justify;">
Hidayat menegaskan bakal melakukan upaya hukum lanjutan atas penahanannya itu. Ia berencana akan melakukan praperadilan untuk menguji proses hukum yang dilakukan polisi kepadanya.
Bahkan Hidayat juga mengaku melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan atas dugaan tindak pidana penghasutan ke Mabes Polri.
"Jadi menurut saya polisi melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa alasan yang cukup ya, hanya menyebut kan saja kewenangan penyidik," imbuhnya.
Judul :
Hidayat Pelapor Kaesang Ditahan Polda Metro
Link :
Hidayat Pelapor Kaesang Ditahan Polda Metro
Artikel terkait yang sama:
Hidayat Pelapor Kaesang Ditahan Polda Metro
Related Posts :
Soal Perppu Ormas, Yusril: Membuka Peluang Kesewenang-Wenangan, Tidak Sejalan dengan Cita-Cita Reformasi
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pe… Read More...
Soal Reklamasi, Luhut: Gak Bisa Seleramu, Jadi Pejabat Baru Mau Ganti-Ganti Semua ya Gak Boleh
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kembali menegaskan reklamasi Teluk Jakarta tidak ada persoalan dan tetap ak… Read More...
Soal Rohis Agar Diawasi, Menag: Saya Tidak Meminta Diawasi, Hanya Kepala Sekolah Beri Perhatian Lebih untuk Rohis
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklarifikasi pernyataan dirinya terkait organisasi Rohani Islam (Rohis) di sekolah-sekolah yang … Read More...
Dua Tertangkap, Polisi Buru Pelaku Lain Pengeroyokan Hermansyah
Dua pelaku pegeroyokan kepada pakar telematika Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah diringkus di Depok, Jawa Barat. Kini, polisi… Read More...
Said Aqil: NU dan KPK Sudah Sepakat Jihad Melawan Korupsi, Negara Butuh KPK
Ketua Umum Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siraj mengatakan negara Indonesia masih membutuhkan lembaga an… Read More...
0 Response to "Hidayat Pelapor Kaesang Ditahan Polda Metro"
Posting Komentar