Gugatan Praperadilan Ditolak, Penetapan Status Tersangka Hary Tanoe Sah

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Gugatan Praperadilan Ditolak, Penetapan Status Tersangka Hary Tanoe Sah kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Gugatan Praperadilan Ditolak, Penetapan Status Tersangka Hary Tanoe Sah mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak untuk mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pendiri Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT), Senin (17/7/2017).

Dalam amar putusannya, Hakim Tunggal Praperadilan, Cepi Iskandar menolak eksepsi dan seluruh gugatan praperadilan HT.

“Mengadili, dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan dari Pemohon dan penetapan tersangka atas nama Hary
Tanoesoedibjo adalah sah,” kata Hakim Tunggal Praperadilan, Cepi Iskandar, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Sebelumnya, HT yang juga CEO MNC Group mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya terkait kasus pengancaman Jaksa Yulianto.

Praperadilan didaftarkan oleh kuasa hukum Hary Tanoe, Munatshir, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Senin (10/7/2017).

Menurut Munatshir, penetapan status tersangka terhadap kliennya tidak tepat dan hakim harus meluluskan permohonan kliennya. “Kami berharap majelis hakim nanti membatalkan penetapan tersangka klien kami,” tutupnya.

Judul :Gugatan Praperadilan Ditolak, Penetapan Status Tersangka Hary Tanoe Sah
Link :Gugatan Praperadilan Ditolak, Penetapan Status Tersangka Hary Tanoe Sah

Artikel terkait yang sama:


Gugatan Praperadilan Ditolak, Penetapan Status Tersangka Hary Tanoe Sah

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Gugatan Praperadilan Ditolak, Penetapan Status Tersangka Hary Tanoe Sah"

Posting Komentar