Gerak Cepat Berikan Perlindungan, LPSK Pantau Kasus Penganiayaan Hermansyah

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Gerak Cepat Berikan Perlindungan, LPSK Pantau Kasus Penganiayaan Hermansyah kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Gerak Cepat Berikan Perlindungan, LPSK Pantau Kasus Penganiayaan Hermansyah mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.




Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku akan mengawal kasus pengeroyokan dan penusukan Hermansyah. Terlebih, potensi ancaman maupun pembungkaman terhadap saksi maupun korban cukup besar.

baca
juga: Amien Rais: Jadilah Lurah yang Bijak Pak Jokowi, Jangan Main Kekuasaan


baca juga: Nama ‘Badja’ Belum Disepakati, Djarot Tampung Usulan Lain untuk Simpang Susun Semanggi


Hal ini disampaikan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Kamis (13/7). Sebelumnya, beredar info yang menyebutkan ada seorang pria yang nekat masuk ke dalam ruang perawatan Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto.
Namun kabar tersebut langsung di bantah pihak Dinas Penerangan TNI AD maupun petugas keamanan RSPAD. Sebelumnya diberitakan, Hermansyah pakar IT dari ITB dikeroyok dan ditusuk oleh orang tak dikenal.

sumber : sindonews

Judul :Gerak Cepat Berikan Perlindungan, LPSK Pantau Kasus Penganiayaan Hermansyah
Link :Gerak Cepat Berikan Perlindungan, LPSK Pantau Kasus Penganiayaan Hermansyah

Artikel terkait yang sama:


Gerak Cepat Berikan Perlindungan, LPSK Pantau Kasus Penganiayaan Hermansyah

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Gerak Cepat Berikan Perlindungan, LPSK Pantau Kasus Penganiayaan Hermansyah"

Posting Komentar