Diundang Bertemu Kapolres, Pelapor Kaesang Tolak Datang Tanpa Surat Resmi Polisi

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Diundang Bertemu Kapolres, Pelapor Kaesang Tolak Datang Tanpa Surat Resmi Polisi kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Diundang Bertemu Kapolres, Pelapor Kaesang Tolak Datang Tanpa Surat Resmi Polisi mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Diundang Bertemu Kapolres, Pelapor Kaesang Tolak Datang Tanpa Surat Resmi Polisi

Opini Bangsa - Kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dilaporkan Muhammad S Hidayat ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu 2 Juli 2017 saat ini masih dalam penanganan polisi.

Adapun terkait proses penyelidikan petugas, saat ini Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang dalam upaya mendalami isi materi video yang dimaksud pelapornya berisi ujaran kebencian oleh Kaesang.

“Iya untuk proses penyelidikannya, kami masih dalam proses mendalami materi video yang dimaksud. Apakah memang benar ada ujaran kebencian atau tidaknya. Kami pun untuk memastikannya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar, Rabu 5 Juli 2017.

Lebih lanjut, diakui Hero, sambil melakukan penyelidikan dengan mendalami apakah memang benar isi materi video itu berisi ujaran kebencian. Pihaknya, dalam hal ini juga bakal melakukan proses lanjutannya yaitu pemeriksaan pelapor terkait laporan yang dibuatnya.

“Sebetulnya, soal pemanggilan pelapor untuk menindaklanjuti laporan yang dibuatnya sudah kita lakukan dengan mengundangnya hadir ke Polres hari ini, tapi yang bersangkutan menolak hadir kecuali dengan surat pemanggilan dirinya untuk pemeriksaan,” jelas Hero.

Oleh karena itu, lanjut Hero, pihaknya secepatnya akan membuat surat resmi terkait pemanggilan pelapor sesuai keinginannya tersebut. “Surat surat peamnggilannya sudah dibuat, dan soal kapan pelapor akan diperiksa ya secepatnya,” ujar Hero.

Seperti diketahui, Muhammad S Hidayat yang merupakan aktivis Sahabat Muslim melaporkan video Youtube yang berisi dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dengan terlapor Kaesang, putra bungsu Presiden Joko Widodo, pada Minggu 2 Juli.

Namun terlepas dari kasus yang dilaporkan oleh Hidayat, rupanya polisi mengungkapkan kalau ternyata pelapor pun sedang terjerat kasus yang sama terkait laporan yang dibuatnya. Bahkan saat ini kasusnya masih proses, dan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun soal perkara yang menjeratnya itu, Kapolres Metro Bekasi Kota mengungkapkan, jika kasusnya saat ini sedang ditangani Polda Metro.

“Kasus ini terjadi pada saat aksi 411, dan diketahui yang bersangkutan membuat ujaran kebencian terhadap salahsatu petinggi Polri saat itu,” ungkap Hero. [opinibangsa.id / okz]

Judul :Diundang Bertemu Kapolres, Pelapor Kaesang Tolak Datang Tanpa Surat Resmi Polisi
Link :Diundang Bertemu Kapolres, Pelapor Kaesang Tolak Datang Tanpa Surat Resmi Polisi

Artikel terkait yang sama:


Diundang Bertemu Kapolres, Pelapor Kaesang Tolak Datang Tanpa Surat Resmi Polisi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diundang Bertemu Kapolres, Pelapor Kaesang Tolak Datang Tanpa Surat Resmi Polisi"

Posting Komentar