Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Breaking News! Setya Novanto Ditetapkan jadi Tersangka E-KTP kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Breaking News! Setya Novanto Ditetapkan jadi Tersangka E-KTP mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR RI, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Senin 17 Juli 2017. Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, itu berdasar hasil gelar perkara pihaknya dalam pengembangan kasus sebelumnya.
"Setelah mencermati
fakta persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto berkaitan dengan e-KTP tahun 2011-2012, KPK menemukan bukti permulaan bukti yang cukup untuk menetapkan seorang tersangka. Menetapkan saudara SN sleaku anggota DPR RI sebagai 2011-2013," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 17 Juli 2017.
Setya Novanto selaku ?mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, kata Agus Rahardjo, melakukannya diduga bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dalam pengadaan e-KTP," kata Agus.
Judul :
Breaking News! Setya Novanto Ditetapkan jadi Tersangka E-KTP
Link :
Breaking News! Setya Novanto Ditetapkan jadi Tersangka E-KTP
Artikel terkait yang sama:
Breaking News! Setya Novanto Ditetapkan jadi Tersangka E-KTP
0 Response to "Breaking News! Setya Novanto Ditetapkan jadi Tersangka E-KTP"
Posting Komentar