Al-Khaththath Ucapkan Terimakasih Pada Polisi

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Al-Khaththath Ucapkan Terimakasih Pada Polisi kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Al-Khaththath Ucapkan Terimakasih Pada Polisi mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.




Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) mengabulkan penagguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar, Muhammad Al-Khaththath, Rabu (12/7).

Mengenakan pakaian serbaputih, Sekeretaris Jenderal Forum Umat Islam (Sekjen FUI) itu keluar dari tahanan narkoba PMJ, sekira pukul 18.00 WIB.

"Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan (penagguhan penahanan), memenuhi permintaan daripada pengacara kami Bapak Achmad Michdan," kata Al-Khaththath.

Seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, selain keluarga, Al-Khaththath juga didampingi pengacaranya, Achmad Michdan, dan Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam.

Saat keluar, Al-Khaththath langsung mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah memenuhi permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihaknya.

Pria bernama asli Muhammad Gatot Saptono itu juga turut berterima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya selama masa penahanan.
large;">
Al-Khaththath mengaku diperlakukan dengan baik pihak kepolisian saat menjalani masa tahanan.

"Saya ucapkan terima kasih juga di rutan narkoba atau di Reskrimum. Alhamdulillah, diperlakukan sebaik-baiknya," ungkap Al-Khaththath.

Diketahui, Al Khaththtath diciduk polisi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, jelang aksi bela islam, 31 Maret lalu. Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam itu mengajak massanya menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur Jakarta.



Tersangka dijerat Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.



Selain Khaththath, polisi juga menangkap dan menahan empat aktivis Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Diko Nugraha dan Andry. Mereka diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. 

sumber : rmoljakarta

Judul :Al-Khaththath Ucapkan Terimakasih Pada Polisi
Link :Al-Khaththath Ucapkan Terimakasih Pada Polisi

Artikel terkait yang sama:


Al-Khaththath Ucapkan Terimakasih Pada Polisi

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Al-Khaththath Ucapkan Terimakasih Pada Polisi"

Posting Komentar