Yusril: Kasus Habib Rizieq Hanya Dicari-cari Kesalahannya

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Yusril: Kasus Habib Rizieq Hanya Dicari-cari Kesalahannya kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Yusril: Kasus Habib Rizieq Hanya Dicari-cari Kesalahannya mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kasus yang tengah menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, bukanlah kriminalisasi. “Kalau pakai dari kacamata orang awam, mungkin dianggap kriminalisasi,” kata Yusril di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

Kriminalisasi dari aspek hukum, menurut Yusril, jika sebelumnya bukan kejahatan tapi kemudian dibuatkan aturan. Aturan inilah yang kemudian membuatnya menjadi kejahatan. “Contohnya, menangkap kepiting bertelur sebelumnya bukan kejahatan, tiba-tiba dibuatkan undang-undang, kemudian jadi kejahatan, ini yang namanya kriminalisasi,” katanya.

Kasus yang disangkakan kepada Rizieq Syihab,
kata dia, bukanlah kriminalisasi. Selain kasus pornografi, ada 12 kasus lain yang dituduhkan. “Kasus yang menimpa Rizieq itu mencari-cari kesalahan saja istilahnya,” ujarnya.

Presidium Alumni 212 sudah beberapa kali mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi untuk melakukan mediasi. Alumni 212 datang untuk meminta ketegasan Komnas HAM agar secepatnya mengeluarkan rekomendasi yang isinya mendesak pemerintah melepaskan sejumlah ulama yang ditangkap dan penghentian kasus Rizieq Syihab.

”Muhammad Al-Khaththath sampai sekarang masih ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob atas tuduhan makar,” ujar Sekretaris Presidium Alumni 212 Hasri Sorimuda Harahap.

Untuk menunjukkan keseriusannya, kata Hasri, Presidium akan menyerahkan 15 ribu data tanda tangan yang dikumpulkan dari seluruh Indonesia.

sumber : tempo


Judul :Yusril: Kasus Habib Rizieq Hanya Dicari-cari Kesalahannya
Link :Yusril: Kasus Habib Rizieq Hanya Dicari-cari Kesalahannya

Artikel terkait yang sama:


Yusril: Kasus Habib Rizieq Hanya Dicari-cari Kesalahannya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Yusril: Kasus Habib Rizieq Hanya Dicari-cari Kesalahannya"

Posting Komentar