Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Ulama Tasikmalaya Tolak Full Day School kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Ulama Tasikmalaya Tolak Full Day School mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Pimpinan sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya menolak Permendikbud 23/2017 yang mengatur hari sekolah dilaksanakan delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.
Aturan itu dikenal publik dengan nama Full Day School (FDS), yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Salah satu penolakan datang dari pimpinan Pondok Pesantren KH Zaenal Mustofa Sukamanah, KH Acep Tohir Fuad.
KH Acep mengatakan, program FDS tidak cocok diterapkan di Tasikmalaya.
"Kalau bisa dihentikan saja program itu, nanti akan berseberangan dengam ormas islam yang mempunyai pesantren, " ujar KH Acep Tohir Fuad, dikutip RMOL Jabar, Sabtu (17/6).
Ia cemas penerapan FDS akan melemahkan kualitas agama generasi penerus bangsa.
Roman, serif; font-size: large;">
"Dalam situasi ini, banyak pesantren tapi masih banyak kekurangan. Apalagi kalau pendidikan agama di pesantren banyak yang dipangkas, " kata KH Acep.
Tanggapan lain datang dari pimpinan Pondok Pesantren Abdul Jabar Kecamatan Singaparna, KH Abdul Hakim. Ia mengatakan, program FDS yang diwacanakan akan berbenturan dengan program pendidikan yang sudah ada sejak dulu. Artinya, pemberian bekal pendidikan duniawi jangan sampai menyingkirkan pendidikan agama yang sudah ada sejak lama.
"Pendidikan agama sudah ada sejak lama, jadi jangan diganti dengan sistem atau program yang bisa mengikis pembelajaran agama. Percuma, pintar ilmu duniawi tanpa dibarengi pendidikan agama yang mumpuni," ucap KH Abdul Hakim.
Tadi pagi dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan tidak ada aturan yang secara eksplisit mengatur pendidikan full day school di dalam Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah.
"Di bawahnya ada teknis berupa juknis, itu yang belum didalami masyarakat. Seakan anak-anak disandera, padahal di Permen itu tidak ada satupun kata full day, yang ada hanyalah penguatan pendidikan karakter," tegas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso.
Judul :
Ulama Tasikmalaya Tolak Full Day School
Link :
Ulama Tasikmalaya Tolak Full Day School
Artikel terkait yang sama:
Ulama Tasikmalaya Tolak Full Day School
0 Response to "Ulama Tasikmalaya Tolak Full Day School"
Posting Komentar