Tanggapan Santai Yusuf Mansur Usai Dilaporkan ke Polisi

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Tanggapan Santai Yusuf Mansur Usai Dilaporkan ke Polisi kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Tanggapan Santai Yusuf Mansur Usai Dilaporkan ke Polisi mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan oleh 4 orang warga Surabaya ke Polda Jawa Timur oleh sejumlah orang dari Surabaya, terkait investasi Kondotel Moya Vidi di Yogyakarta yang dinilai bermasalah. Apa reaksi Yusuf Mansur menanggapi laporan tersebut?
Dalam keterangan tertulisnya kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (16/6), Yusuf Mansur mengaku santai menghadapi laporan tersebut. Sebab, ia merasa tidak ada yang salah dengan program investasi yang selama ini ia jalankan.
“Saya justru berterima kasih kepada para pelapor. Terima kasih (pihak pelapor-red). Jadi, laa tahzan, wa laa takhof. Innallaha ma’anaa,” kata Yusuf Mansur.
“Lagian, dilaporkan ke polisi itu, cakep banget. Yang repot, kalau dilaporin ke mertua, hehehe,” imbuhnya santai.
Yusuf siap menghadapi proses hukum di kepolisian. Karena, ia juga tak ingin punya masalah dengan siapa pun, termasuk dengan pihak pelapor.
vertical-align: baseline; word-wrap: break-word;">“Saya cuma titip pesan agar perkara ini dituntaskan sebaik-baiknya agar tidak menimbulkan kegaduhan lagi. Dan saya bisa bersaudara sama seluruh pelapor,” beber dia.
“Bila saya ada salahnya, polisi akan menuntun saya untuk menyelesaikannya. Kecuali, mereka memang tidak ingin selesai. Ya, mungkin akan lain perkaranya. Artinya, ada tujuan lain. Bukan penyelesaian perkara,” sambung Yusuf.
Sebelumnya pihak pelapor yang diwakili kuasa hukumnya, Sudarso Arief Bakuma, mengatakan program investasi milik Yusuf Mansur beraneka macam. Rata-rata korban di Surabaya memiliki minimal tiga sertifikat investasi. Tiap sertifikat itu bernilai Rp 2,7 juta.
“Yang saya tahu, investasinya itu ada yang berbentuk investasi usaha patungan, patungan aset, investasi konsisten dan ada juga investasi haji dan umrah,” ucap Sudarso seperti dilansir Antara, Kamis (15/6).
Dia menjelaskan, pada tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menghentikan investasi aset Yusuf Mansur. Namun Yusuf Mansur justru membuat investasi bentuk baru dan korbannya berjumlah dua ribu orang.


“Sebelumnya, investor yang berinvestasi ke Yusuf Mansur berlangsung pada 2012, namun investasi itu tidak sesuai kesepakatan awalnya,” kata dia.[kum]

Judul :Tanggapan Santai Yusuf Mansur Usai Dilaporkan ke Polisi
Link :Tanggapan Santai Yusuf Mansur Usai Dilaporkan ke Polisi

Artikel terkait yang sama:


Tanggapan Santai Yusuf Mansur Usai Dilaporkan ke Polisi

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tanggapan Santai Yusuf Mansur Usai Dilaporkan ke Polisi"

Posting Komentar