Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.

Direktur Jenderal Imigrasi, Kemenkumham Ronny Franky Sompie

Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya

Opini Bangsa - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa tidak ada istilah visa unlimited. S‎ekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Friment S Aruan mengatakan bahwa di dunia imigrasi ada yang disebut istilah residence, unresidence, permanent residence atau temporary stay.‎

"Kalau unlimited itu hampir
tidak ditemukan di peraturan berbagai negara," kata Friment di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2017). Hal demikian dikatakannya menanggapi kabar soal Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengantongi visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi ‎yang tak memiliki masa kedaluarsa (Unlimited).

Adapun kabar soal visa tersebut disampaikan Kuasa Hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera belum lama ini. Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Kemenkumham Ronny ‎Franky Sompie mengatakan bahwa visi tujuan warga negara Indonesia (WNI) sangat bergantung pada peraturan berlaku di negara dituju.

Dia meyakini bahwa imigrasi negara yang dituju memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang menjadi dasar hukum pemberian sebuah visa. "Apapun bentuk visa yang dibutuhkan dan bisa diberikan kepada WNI yang memohon," kata Ronny di lokasi sama.

Mantan Kapolda Bali ini menjelaskan bahwa seseorang mengajukan visa melalui perwakilan negara dituju di Indonesia. Saat di negara tujuan dan bakal mengajukan perpanjangan, kata dia, tentu langsung negara itu mengajukannya.‎ [opinibangsa.id / snc]

Judul :Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya
Link :Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya

Artikel terkait yang sama:


Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Soal Habib Rizieq, Imigrasi Bilang Tidak Ada Istilah Visa Unlimited Katanya"

Posting Komentar