Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Kuasa Hukum Al Khaththath, Achmad Michdan, mengatakan kliennya tidak pernah melihat Basuki Tjahaja Purnama di Rumah Tanahan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Padahal, keduanya ditahan di rutan yang sama.

Michdan mengatakan suatu hari dia bertanya apakah kliennya pernah pernah bertemu dengan Ahok selama berada di Mako Brimob. Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) tersebut menjawab tidak pernah bertemu dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Michdan juga mengaku pernah menanyakan keberadaan Ahok kepada petugas di Rutan Mako Brimob ketika sedang menjenguk Al Khaththath. Namun, Michdan mengatakan jawaban petugas selalu sama, yaitu petugas selalu menjawab tidak tahu.

"Saya pernah tanya, tapi (jawabannya) enggak tahu. Petugas itu yang memang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, kami juga enggak ngerti," kata dia kepada Republika, Senin Senin (5/6).

Muhammad Gatot Saptono alias Ustaz Al Khaththath yang juga Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Alkhaththat dan sejumlah orang diduga melakukan pemufakatan jahat.

Tersangka dikenakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan makar. Kepolisian pun menahannya di Rutan Mako Brimob sejak Jumat 31 maret 2017 lalu.

Sedangkan Ahok divonis oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama. Dia dipindahkan ke Mako Brimob sejak 10 Mei 2017, setelah sempat ditempatkan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. [rol]

Judul :Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok
Link :Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok

Artikel terkait yang sama:


Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sama-sama Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Sebut tak Pernah Jumpa Ahok"

Posting Komentar