Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq

Opini Bangsa - Polisi fokus menuntaskan berkas perkara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziewq Shihab. Langkah ini dilakukan setelah upaya memulangkan tersangka kasus percakapan berkonten pornografi melalui red notice Interpol,kandas.

Polisi menggeber penyelesaian berkas perkara juga setelah muncul kabar Rizieq mendapat perpanjangan visa dari Kerajaan Arab Saudi.

Meski demikian, polisi mengklaim masih memiliki cara lain untuk untuk memulangkan Rizieq.
justify;">
Saat ini, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, pihaknya fokus menyelesaikan berkas perkara. Upaya ini tetap dilakukan kendati Polisi belum bisa meminta keterangan Rizieq sebagai tersangka.

Guna melengkapi berkas perkara, polisi telah mendapatkan keteranga dari dua saki penting. Yakni Firza Husein dan Fatihah alias Kak Ema yang berstatus saksi. Firza sendiri dalam kasus ini juga berstatus sebagai tersangka.

"Yang penting kami selesaikan berkas dulu," ujar Argo di Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Setelah berkas perkara sudah lengkap, tambah Argo, pihaknya segera menentukan cara untuk memulangkan Rizeq.

Sebelumnya diberitakan saat ini penyidik berencana mengajukan permohonan penerbitan blue notice untuk Rizieq kepada Interpol. Permohonan ini dilakukan setelah permohonan red notice ditolak. Blue notice merupakan permohonan untuk mencari tahu lokasi keberadaan Rizieq. [opinibangsa.id / tsc]

Judul :Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq
Link :Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq

Artikel terkait yang sama:


Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq"

Posting Komentar