Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Red Notice Habib Rizieq, Polri Akui Tak Bisa Intervensi Interpol kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Red Notice Habib Rizieq, Polri Akui Tak Bisa Intervensi Interpol mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto tidak bisa memastikan waktu terbit red notice Interpol terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Polri juga mengakui tidak bisa mengintervensi Interpol yang bermarkas di Lyon, Prancis.
"Itu tergantung mereka. Dari Interpol Indonesia sudah mengajukan, nanti tinggal mereka (Interpol pusat) menentukan layak apa belum," ujar Setyo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu (4/6/2017).
Setyo menjelaskan, penyidik Interpol punya keleluasaan waktu mempelajari permohonan red notice. Apalagi untuk kasus Rizieq, Interpol tidak memiliki batas waktu tertentu hingga akhirnya red notice diterbitkan.
"Tidak ada batasan waktunya," singkat jenderal bintang dua ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono belum mendapat kabar dari Interpol perihal terbitnya red notice Rizieq.
"Kita nggak bisa intervensi Interpol ya, itu kewenangan Interpol," katanya.
Argo menegaskan, penyidik Polda Metro Jaya tidak hanya fokus dalam penerbitan red notice. Pihaknya tetap fokus pada pengembangan proses penyidikan kasus pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein ini.
"Kita baru sekali mengajukan. Kita tunggu saja kabar dari Interpol," ujar dia.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengajukan permohonan penerbitan red notice untuk pemimpin FPI Rizieq Shihab ke Interpol sejak pekan lalu.
Red Notice diajukan pascapenetapan tersangka kepada Rizieq oleh penyidik Polda Metro Jaya. Rizieq diketahui terjerat kasus pornografi setelah tersebarnya percakapan berkonten pornografi dengan Firza Husein.
Judul :
Red Notice Habib Rizieq, Polri Akui Tak Bisa Intervensi Interpol
Link :
Red Notice Habib Rizieq, Polri Akui Tak Bisa Intervensi Interpol
Artikel terkait yang sama:
Red Notice Habib Rizieq, Polri Akui Tak Bisa Intervensi Interpol
0 Response to "Red Notice Habib Rizieq, Polri Akui Tak Bisa Intervensi Interpol "
Posting Komentar