Pigai: Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Pigai: Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Pigai: Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Komnas HAM mengutuk dan mengecam keras terjadinya tindakan persekusi yang belakangan ini marak terjadi di masyarakat.

Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengungkapkan, persekusi adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

"Kekerasan verbal, baik itu tertulis maupun juga lisan itu juga tidak boleh," kata Pigai di Kantor Komnas HAM, Jqlan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).

Pigai mengungkapkan, seharusnya kepolisian tidak hanya memproses para pelaku persekusi. Tapi juga pelaku penghinaan tersebut juga harus diproses. Pasalnya, kasus persekusi bermula dari adanya tulisan yang dianggap merendahkan martabat seseorang.

style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;">"Tidak bisa hanya memproses orang yang melakukan persekusi, tetapi orang yang menuliskan misalnya melakukan kekerasan verbal melalui tulisannya yang merendahkan martabat manusia juga harus di proses," ucap Pigai.

Kendati demikian, Pigai mengaku hingga saat ini pihaknya belum bisa bertindak apapun dalam kasus persekusi. Sebab, belum ada pihak manapun yang melaporkan kasus persekusi ini kepada Komnas HAM.

"Kita kan basisnya pengaduan. Kalau belum ada pengaduan susah juga. Kita paling bisa menyampaikan lewat media saja," ungkapnya.

Karenanya, dia mengimbau supaya masyarakat yang menjadi korban persekusi melaporkan hal tersebut agar pihaknya dapat mengambil tindakan.

"Ya mudah-mudahan ada pengaduan. Kalau ada pengaduan kita proses, kami beri semua, mau FPI atau yang bukan FPI atau siapapun namanya, tindakan pelanggaran kita proses," pungkasnya. 

Judul :Pigai: Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum
Link :Pigai: Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum

Artikel terkait yang sama:


Pigai: Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pigai: Jangan Cuma Pelaku Persekusi, Penghina Ulama Juga Harus Diproses Hukum"

Posting Komentar