Parah! Hendak Lakukan Aksi, 35 Mahasiswa ditahan dalam Ruko Saat Jokowi Kunjungi UMM

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Parah! Hendak Lakukan Aksi, 35 Mahasiswa ditahan dalam Ruko Saat Jokowi Kunjungi UMM kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Parah! Hendak Lakukan Aksi, 35 Mahasiswa ditahan dalam Ruko Saat Jokowi Kunjungi UMM mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Parah! Hendak Lakukan Aksi, 35 Mahasiswa ditahan dalam Ruko Saat Jokowi Kunjungi UMM

Opini Bangsa - Sebanyak 35 orang mahasiswa ditahan aparat selama sekitar 3 jam saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Malang.

Puluhan mahasiswa ini ditahan di sebuah ruangan berukuran 7 x 4 meter di sebuah rumah toko di seberang gapura masuk UMM di Jl Tlogomas Kota Malang.

Berikut kronologi 3 jam penahanan mahasiswa, dari wawancara Surya kepada humas aksi Fauzul Qabir.

1. Pukul 08.30 Wib, peserta aksi mulai berdatangan. Mereka berkumpul di sebuah warung kopi di depan gapura masuk UMM.

2. Pukul 08.35 Wib, peserta aksi yang sudah datang memutuskan bergeser ke ruko yang berdampingan dengan rumah kos di dekat warung kopi. Peserta aksi bergeser karena aparat (intel dan TNI) mulai ikut berkumpul di warung kopi tersebut.

3. Peserta aksi terus berdatangan

4. Selama menunggu massa aksi, intel terus berdatangan menanyakan surat izin aksi, jumlah peserta, tujuan aksi, juga tuntutan yang disuarakan. Di sela-sela itu, intel terus meminta supaya aksi tidak dilakukan.

4. Pukul 11.40 Wib, peserta aksi keluar dari ruko dan menuju pinggir jalan raya. Ruko dan jalan berjarak sekitar dua meter.

5. Aparat terus melobi peserta aksi supaya tidak aksi. Peserta aksi diminta masuk ke area kampus dan ikut menyambut kedatangan presiden tanpa melakukan aksi demonstrasi.

6. Tidak ada kesepakatan. Mahasiswa tetap mau aksi.

7. Pukul 12.00 Wib, beberapa aparat langsung merampas megaphone dan peralatan aksi.

8. Setelah itu disusul oleh anggota Brimob yang mendorong peserta aksi masuk ke ruko.

9. 35 orang peserta aksi terdesak ke ruko, dan pintu ruko ditutup.

10. Sekitar 3 jam, mereka ditahan di ruko dengan pengawalan ketat aparat.

11. Sekitar pukul 16.00 Wib, setelah Presiden Joko Widodo keluar UMM, mahasiswa dilepaskan dari ruko.

"Kondisi teman-teman baik, cuma kecewa atas sikap represif aparat di negara demokrasi ini. Seharusnya kami bebas menyuarakan suara kami, apalagi pemberitahuan sudah kami layangkan," tegas Fauzul. [opinibangsa.id / tn]

Judul :Parah! Hendak Lakukan Aksi, 35 Mahasiswa ditahan dalam Ruko Saat Jokowi Kunjungi UMM
Link :Parah! Hendak Lakukan Aksi, 35 Mahasiswa ditahan dalam Ruko Saat Jokowi Kunjungi UMM

Artikel terkait yang sama:


Parah! Hendak Lakukan Aksi, 35 Mahasiswa ditahan dalam Ruko Saat Jokowi Kunjungi UMM

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Parah! Hendak Lakukan Aksi, 35 Mahasiswa ditahan dalam Ruko Saat Jokowi Kunjungi UMM"

Posting Komentar