Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Panglima: TNI Tidak Pernah Minta Peran Apa pun kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Panglima: TNI Tidak Pernah Minta Peran Apa pun mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Panglima: TNI Tidak Pernah Minta Peran Apa pun
Opini Bangsa - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, TNI tidak meminta peranan apapun dalam Undang-Undang Anti Terorisme yang saat ini rancangan UU-nya sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Soal UU Anti Terorisme, TNI tidak pernah meminta apapun juga," kata Panglima TNI usai menyampaikan ceramah kebangsaan di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Minggu (4/6/2017) malam.
Menurut Panglima TNI, terorisme merupakan kejahatan terhadap negara sehingga dia meminta agar definisi tersebut ditegaskan. Hal itu bertujuan agar ada upaya apapun dari negara untuk mencegah dan memberantas.
"Tetapi, saya hanya minta tolong definisi teroris itu adalah kejahatan terhadap negara apapun yang diundangkan, karena bagi TNI undang-undang itu panglima bagi TNI, jadi TNI akan mengikuti apapun yang ada di dalam Undang-Undang," kata Panglima.
Ketika ditanya peranan apa yang diharapkan dalam pelibatan pemberantasan terorisme yang akan diatur dalam UU tersebut, Panglima mengatakan, tidak mau melalukan intevensi peran, sehingga diminta apapun akan selalu siap.
"TNI disuruh apapun juga siap, karena keselamatan anak cucu bangsa Indonesia tergantung bagaimana yang merumuskan undang-undang teroris. Begitu ya," kata Panglima TNI.
Sementara itu, Anggota DPR RI Hanafi Rais usai menghadiri pengajian kebangsaan bersama Panglima TNI itu mengatakan ada pasal-pasal yang diusulkan dalam pembahasan RUU Anti Terorisme yang masih memunculkan dinamika. Salah satunya mengenai keterlibatan TNI.
"Kalau secara usulan pemerintah, TNI itu memang sudah sejak awal dalam draf itu disebutkan menjadi bagian dari lembaga atau aparat pemerintah yang dilibatkan dalam pemberantasan atau penanggulangan terorisme," katanya. [
opinibangsa.id /
tsc]
Judul :
Panglima: TNI Tidak Pernah Minta Peran Apa pun
Link :
Panglima: TNI Tidak Pernah Minta Peran Apa pun
Artikel terkait yang sama:
Panglima: TNI Tidak Pernah Minta Peran Apa pun
0 Response to "Panglima: TNI Tidak Pernah Minta Peran Apa pun"
Posting Komentar