Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Pakar hukum sayangkan presiden tutup mata dengan kisruh DPD kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Pakar hukum sayangkan presiden tutup mata dengan kisruh DPD mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Anggota Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara - Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Feri Amsari menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo dan para elit negara yang melakukan pembiaran atas pelecehan etika bernegara oleh Oesman Sapta Odang (OSO) dengan merangkap jabatan Ketua DPD dan Ketua Umum Partai Hanura.
"Belum ada satu orang pun di negeri ini yang memimpin dua lembaga sekaligus. Ironisnya, Presiden, MPR dan DPR seperti membiarkan semua ini terjadi," kata Fery dalam Workshop bertajuk "Mendukung Independensi dan Integritas PTUN untuk Mengembalikan Martabat MA dan DPD" di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, kemarin
Fery mengatakan, semestinya semua kalangan ikut bersikap atas kisruh kelembagaan yang terjadi di DPD, terutama para elit negara. Apalagi kasus yang terjadi di DPD secara terang benderang melecehkan supremasi hukum di Indonesia, di mana putusan MA dilanggar sendiri oleh Wakil Ketua MA.
"Tidak ada respon sedikit pun dari mereka (Presiden, DPR, MPR, dan MA) atas luka yang terjadi di DPD," ujarnya.
Fery menjelaskan, anomali aturan dipertontonkan sebagian senator dengan merusak sistem pemilu yang mengamanatkan masa jabatan pimpinan selama lima tahun.
"Dalam sistem presidensial, masa jabatan tidak ada yang tidak sama dengan sistem pemilu. Semuanya sama. Sehingga kasus pelantikan pimpinan DPD yang memangkas masa jabatan dari 5 tahun menjadi 2.5 tahun adalah melawan sistem," ungkap Fery.
Lebih parah lagi, kata Fery, dasar hukum yang dipakai adalah tatib yang
telah dibatalkan MA. Artinya, pelantikan ini juga melawan hukum.
Fary juga meminta agar Sekjen DPD diberi sanksi karena memihak pada kubu yang berseteru. "Di tengah dualism Pimpinan DPD, seharusnya sekjen bersikap adil, melayani kedua belah pihak," jelasnya.
Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Siti Zuhro menilai Kisruh DPD saat ini tidak bisa diselesaikan oleh internal DPD sendiri dan harus dibantu oleh orang luar untuk menyelesaikan permasalahan DPD, Termasuk para ahli hukum dan NGO agar tidak diam melihat apa yang terjadi di DPD.
"DPD RI harus diperkuat sebagai pengawal segala hal yang berkaitan dengan aspirasi daerah. Seyogyanya DPD tidak terkooptasi oleh kepentingan partai politik manapun," tegasnya.
Sementara itu, Senator Asal Maluku, John Pieris mengaku sangat prihatin terhadap carut marut lembaganya. Oleh karena itu ia mengajak semua anggota DPD lainnya untuk bisa menghentikan konflik tersebut karena bisa melupakan tugas dan fungsinya.
Selain itu ia juga berharap agar hakim PTUN bisa memutus dengan Arif dan bijaksana serta bebas dari tekanan.
"Hakim PTUN selayaknya dapat memutus secara arif dan bijaksana, tanpa tergoda atau tertekan oleh pihak lain, baik secara internal melalui tekanan dari atas maupun eksternal dari pihak yang berperkara," ujarnya.
Senada dengan John, Anggota DPD RI asal Jawa tengah, Denty Eka Widi Pratiwi memasrahkan sepenuhnya terhadap keputusan hakim PTUN. “Tentu sepanjang putusan hakim memenuhi rasa keadilan masyarakat, merdeka dan bebas dari intervensi siapapun,” ujarnya.
Judul :
Pakar hukum sayangkan presiden tutup mata dengan kisruh DPD
Link :
Pakar hukum sayangkan presiden tutup mata dengan kisruh DPD
Artikel terkait yang sama:
Pakar hukum sayangkan presiden tutup mata dengan kisruh DPD
0 Response to "Pakar hukum sayangkan presiden tutup mata dengan kisruh DPD"
Posting Komentar