MUI Minta Mendikbud Kaji Aturan Sekolah 5 Hari Sepekan

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya MUI Minta Mendikbud Kaji Aturan Sekolah 5 Hari Sepekan kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

MUI Minta Mendikbud Kaji Aturan Sekolah 5 Hari Sepekan mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk kembali mengkaji kebijakan sekolah lima hari. Kebijakan tersebut menurut mereka akan berpengaruh pada praktik penyelenggaraan keagamaan yang selama ini dikelola oleh masyarakat.

"Praktik pendidikan tersebut semisal madrasah diniyah dan pesantren yang biasanya kegiatan belajarnya dimulai dari pelajar sepulang dari sekolah umum ( SD, SMP, SMU)," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Minggu (11/6).

Dia mengatakan pendidikan seperti madrasah diniyah dan pesantren, selama ini telah memberi kontribusi besar bagi penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter dan penanaman nilai akhlak mulia bagi anak didik.

Dengan diberlakukannya pendidikan selama delapan jam sehari, lanjut Zainut, dapat dipastikan pendidikan dengan model madrasah ini akan gulung tikar. Padahal keberadaannya masih sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat.

"Saya tidak bisa membayangkan berapa jumlah madrasah diniyah yang dikelola secara mandiri dan sukarela oleh masyarakat akan tutup. Berapa jumlah pengajar yang selama ini mendidik anak siswa dengan ihlas tanpa pamrih akan kehilangan ladang pengabdiannya. Hal ini sangat menyedihkan dan akan menjadi sebuah catatan kelam
bagi dunia pendidikan Islam di negeri yang berdasarkan Pancasila," kata dia.

Zainut menyitir pernyataan pemerintah bahwa sekolah lima hari dalam satu pekan tersebut merupakan bagian dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sehingga setiap hari pelajar akan menempuh pendidikan selama delapan jam.

"Kebijakan tersebut tujuannya bagus, namun perlu dipikirkan ulang. Apakah semua sekolah memiliki sarana pendukung untuk terciptanya sebuah proses pendidikan yang baik ? Seperti sarana untuk ibadah, olah raga, laboratorium, tempat bermain dan istirahat yang nyaman bagi pelajar, serta kantin yang sehat dan layak," jelasnya. 

Sehingga MUI meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Setidaknya kebijakan tersebut diberlakukan secara bertahap, selektif dan dengan persyaratan yang ketat. Misalnya hanya diberlakukan bagi sekolah yang sudah memiliki sarana pendukung yang memadai. 

Sedangkan bagi sekolah yang belum memiliki sarana pendukung tidak atau belum diwajibkan. Kebijakan tersebut menurutnya tidak diberlakukan untuk semua daerah dengan tujuan untuk menghormati nilai-nilai kearifan lokal. 

"Jadi daerah diberikan opsi untuk mengikuti program pendidikan dari pemerintah, juga diberikan hak untuk menyelenggarakan pendidikan sebagaimana yang selama ini sudah berjalan di masyarakat," tutupnya.

sumber : kumparan



Judul :MUI Minta Mendikbud Kaji Aturan Sekolah 5 Hari Sepekan
Link :MUI Minta Mendikbud Kaji Aturan Sekolah 5 Hari Sepekan

Artikel terkait yang sama:


MUI Minta Mendikbud Kaji Aturan Sekolah 5 Hari Sepekan

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "MUI Minta Mendikbud Kaji Aturan Sekolah 5 Hari Sepekan"

Posting Komentar