Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik

Opini Bangsa - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan tidak ada kenaikan tarif listrik mulai hingga 31 Desember 2017 mendatang. Hal ini diberlakukan untuk semua golongan pelanggan.

“Sesuai arahan Pak Presiden, jadi tarif listrik per 1 Juli sampai 31 Desember itu tidak ada yang naik, jadi tetap seperti sekarang,” ungkap Menteri ESDM, Ignasius Jonan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

justify;">Jonan mengatakan, pemerintah meminta PLN untuk melakukan efisiensi, agar ongkos bahan bakar untuk pembangkit listrik turun. Bila ini terjadi maka, tarif listrik bisa turun.

“Kami coba meminta PLN untuk melakukan efisiensi di samping prediksi kami kalau ada penurunan harga dari energi primer seperti batu bara atau gas, mungkin saya kira tarif listriknya bisa menurun. Tapi paling kurang Juli-Desember tidak ada yang naik lagi, termasuk penyesuaian tarif yang 900VA,” kata Jonan.

Menurut Jonan, Presiden Jokowi menilai listrik merupakan hal yang penting bagi masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah tidak memberlakukan kenaikan tarif. PLN sebagai operator pun telah setuju dengan hal tersebut.

“Listrik penting bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli sampai 31 Desember sesuai arahan Presiden. Dan PLN sudah sepakat mengenai hal ini. Bagaimana kalau biaya produksi naik? Menurut kami biaya produksi turun karena energi primernya turun,” tegasnya. [opinibangsa.id / ngel]

Judul :Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik
Link :Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik

Artikel terkait yang sama:


Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik"

Posting Komentar