Kuasa Hukum: Habib Rizieq akan Pulang ke Tanah Air setelah Jokowi Lengser

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kuasa Hukum: Habib Rizieq akan Pulang ke Tanah Air setelah Jokowi Lengser kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Kuasa Hukum: Habib Rizieq akan Pulang ke Tanah Air setelah Jokowi Lengser mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Tersangka kasus pornografi yang juga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menegaskan kalau dirinya tak ingin kembali ke tanah air dalam waktu dekat.
Menurut pengacara Sugito Atmo Prawiro, Rizieq akan pulang jika Indonesia tak dipimpin lagi oleh Presiden Joko Widodo.
“Pulangnya bisa aja nanti setelah pilpres dan Jokowi nggak jadi presiden. Ya kalau misalnya setelah pilpres dan Jokowi nggak jadi presiden, polisi bisa lebih netral. Harusnya kan Polri itu netral,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Sugito melanjutkan, kemungkinan visa Rizieq juga akan diperpanjang sehingga dia tidak perlu kembali ke tanah air.
“Ada rencana beliau akan long stay atau akan perpanjang visa. Nanti sedang ada yang mengurus visa yang setahun,” pungkas Sugito.
Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus chat mesum yang melibatkan dirinya dan Firza Husein. Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

sumber : kriminalitas


Judul :Kuasa Hukum: Habib Rizieq akan Pulang ke Tanah Air setelah Jokowi Lengser
Link :Kuasa Hukum: Habib Rizieq akan Pulang ke Tanah Air setelah Jokowi Lengser

Artikel terkait yang sama:


Kuasa Hukum: Habib Rizieq akan Pulang ke Tanah Air setelah Jokowi Lengser

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kuasa Hukum: Habib Rizieq akan Pulang ke Tanah Air setelah Jokowi Lengser"

Posting Komentar