Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Komnas HAM Minta Presiden Keluarkan SP3 Selesaikan Kasus Habib Rizieq kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Komnas HAM Minta Presiden Keluarkan SP3 Selesaikan Kasus Habib Rizieq mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai mengatakan akan menyampaikan laporan tim Presidium 212 kepada Presiden Joko Widodo. Lapora tersebut terkait adanya intimidasi terhadap para ulama di Indonesia.
"Menyampaikan kepada Presiden Jokowi untuk meminta perdamaian secara menyeluruh, saya kira itu salah satu jalan yang kita tempuh yakni melalu mediasi, perdamaian dan rekonsiliasi," kata Pigai di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).
Proses mediasi atau rekonsiliasi terkait intimidasi ulama yang diduga dilakukan oleh pemerintah, kata Pigai merupakan jalan tengah yang bisa dilakukan untuk mencairkan permasalahan tersebut. Apabila nantinya pemerintah tidak menanggapi dari hasil mediasi atau rekonsiliasi yang dilakukan dengan terpaksa akan mengeluarkan surat rekomendasi sebagaimana tugas pokok dan fungsi Komnas HAM.
"Ternyata pemerintah tidak melaksanakan permintaan ini, maka Komnas HAM siap mengeluarkan rekomendasi, yaitu apakah ada kasus pelanggaran HAM terhadap seluruh kasus yang dilaporkan," ucap Pigai.
Lebih lanjut, menurut Pigai sebelum dikeluarkannya surat rekomendasi, pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan SP3 yang artinya menghapus seluruh perkara yang terkait dengan kasus ulama.
"Sebelum surat rekomendasi ini di terbitkan, Komnas HAM meminta lembaga lembaga terkait untuk menerbitkan SP3," tandas Pigai.
Judul :
Komnas HAM Minta Presiden Keluarkan SP3 Selesaikan Kasus Habib Rizieq
Link :
Komnas HAM Minta Presiden Keluarkan SP3 Selesaikan Kasus Habib Rizieq
Artikel terkait yang sama:
Komnas HAM Minta Presiden Keluarkan SP3 Selesaikan Kasus Habib Rizieq
0 Response to "Komnas HAM Minta Presiden Keluarkan SP3 Selesaikan Kasus Habib Rizieq"
Posting Komentar