Kata Jokowi: Indonesia Butuh KPK Yang Independen

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kata Jokowi: Indonesia Butuh KPK Yang Independen kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Kata Jokowi: Indonesia Butuh KPK Yang Independen mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Presiden Joko Widodo mengatakan jangan sampai ada pihak-pihak yang berpikiran untuk melemahkan KPK sebagai lembaga anti rasuah. Sebab, Indonesia membutuhkan KPK yang kuat dan independen.

"KPK harus kuat dan upaya pemberantasan korupsi juga tidak boleh mengendur, karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi," kata Presiden kepada media di ruang wartawan kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (13/6/2017).

Menurut Presiden, Indonesia membutuhkan KPK yang kuat dan independen dalam memberantas kriminal korupsi.

Kepala Negara meminta agar masing-masing pihak dapat menyelaraskan konsep serta mengambil keputusan yang tepat terkait KPK dengan tujuan tetap untuk memperkuat lembaga itu, bukan
melemahkannya.

"Pemikiran tersebut harus menjadi sebuah landasan dalam rangka upaya kita bersama untuk pemberantasan korupsi," jelas Jokowi.

Jokowi juga mengimbau jika KPK butuh perbaikan, maka hal itu dilakukan dengan landasan untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, tujuh fraksi di DPR secara resmi mengirimkan anggotanya untuk masuk sebagai anggota Panitia Khusus Hak Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PAN.

KPK juga menyoroti keabsahan hal tersebut karena terdapat ketentuan pasal 201 UU MD3 bahwa unsur angket harus terdiri dari semua anggota fraksi. Hal itu berarti semua fraksi harus menyampaikan anggotanya agar Pansus Angket memenuhi ketentuan UU. 



Judul :Kata Jokowi: Indonesia Butuh KPK Yang Independen
Link :Kata Jokowi: Indonesia Butuh KPK Yang Independen

Artikel terkait yang sama:


Kata Jokowi: Indonesia Butuh KPK Yang Independen

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kata Jokowi: Indonesia Butuh KPK Yang Independen"

Posting Komentar