Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Hmm, Bukan Hanya Dari Korea Tapi Mie Samyang Cs Juga Imporan Dari China kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Hmm, Bukan Hanya Dari Korea Tapi Mie Samyang Cs Juga Imporan Dari China mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Mie instan Korea terbukti mengandung DNA babi dan ditarik BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dari peredaran. Produk mie instan itu adalah Samyang U-Dong, Samyang Kimchi, Nongshim rasa Shin Ramyun Black, dan Ottogi rasa Yeul Ramen.
Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, meski berlabel Korea, tapi mie instan itu juga ada yang dipasok dari China.
Produk mie Korea itu dipasok 3 importir, salah satunya PT Koin Bumi.
"Yang saya tahu mereka ada yang impor dari China, ada yang dari Korea. Sama-sama mie Korea, tapi yang mengandung babi itu dari PT Koin itu, impornya dari Korea," ujar Adhi kepada detikFinance, Senin (19/6/2017).
large;">Selain itu, peredaran mie Korea terbatas hanya pada kalangan tertentu yang menggemari produk itu. Ini karena harga mie Korea lebih mahal dibanding mie instan lokal.
"Peredaran mie instan ini tidak terlalu luas karena harga yang cukup mahal, sekitar Rp 20.000-an. Tapi memang ada penggemarnya bukan hanya ekspatriat, orang Indonesia juga suka, dari pelajar sampai pengusaha," kata Adhi
Dia menambahkan, dalam persoalan mie mengandung DNA babi ini, pihak produsen harus bertanggung jawab, karena tidak mengikuti aturan BPOM. Sesuai aturan BPOM, produk yang mengandung babi boleh beredar dengan syarat mencantumkan label non halal atau tanda mengandung babi.
BPOM juga sudah beberapa kali memperingatkan, tapi produsen tidak mematuhi.
"Itu kesalahan produsen sebenarnya, karena menurut peraturan BPOM produk itu boleh beredar asalkan mencantumkan keterangan non halal dan logo babi," tutur Adhi. (dtk)
Judul :
Hmm, Bukan Hanya Dari Korea Tapi Mie Samyang Cs Juga Imporan Dari China
Link :
Hmm, Bukan Hanya Dari Korea Tapi Mie Samyang Cs Juga Imporan Dari China
Artikel terkait yang sama:
Hmm, Bukan Hanya Dari Korea Tapi Mie Samyang Cs Juga Imporan Dari China
0 Response to "Hmm, Bukan Hanya Dari Korea Tapi Mie Samyang Cs Juga Imporan Dari China"
Posting Komentar