Guru Besar Tata Negara: KPK Tak Perlu Kepanasan Jenggot

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Guru Besar Tata Negara: KPK Tak Perlu Kepanasan Jenggot kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Guru Besar Tata Negara: KPK Tak Perlu Kepanasan Jenggot mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Pelaksanaan angket terhadap penanganan kasus di KPK dipandang sudah tepat karena sudah menjadi wewenang DPR. Oleh karena itu tak perlu ada kegaduhan politik.

Demikian disampaikan Guru Besar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Laode Husen dalam diskusi publik "Kontroversi Penggunaan Hak Angket DPR Terhadap KPK” yang digelar Alauddin Law Study Centre (ALSC) Fakultas Syariah & Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar bekerja sama dengan  LBH Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Makassar (21/6).

Laode menjelaskan, pada awalnya peran KPK selama ini cukup memberikan harapan pemberantasan korupsi. Oleh karenanya lembaga superbody itu diberikan hak konstitusional yang luar biasa. 

Namun demikian, KPK tidak boleh alergi dengan kritik dan pengawasan dari DPR sebagai wakil rakyat. Sebab setiap kekuasaan pada praktiknya mengandung potensi untuk diselewengkan oleh mereka yang berkepentingan. 
data-ad-slot="9664681242" data-adsbygoogle-status="done" style="display: inline-block; height: 0px; width: 336px; word-wrap: break-word !important;">
"Jadi KPK santai sajalah, tak perlu kepanasan jenggot. Yang penting semua langkah tersebut harus diarahkan pada peningkatan kinerja dan profesionalitas KPK," tegas Laode.

KPK seharusnya, lanjut Laode tetap menjaga integritas sebagai penegak hukum dan tak boleh  terseret oleh kepentingan eksternal yang justru merusak kredibitasnya sebagai lembaga. 

Laode menekankan pentingnya KPK harus fokus pada usaha penyelamatan uang negara yang dicuri oleh koruptor.

"Jangan sampai uang negara justru lebih banyak keluar untuk operasional KPK kerimbang uang negara yang bisa diselamatkan," demikian Laode.[rmol]

Judul :Guru Besar Tata Negara: KPK Tak Perlu Kepanasan Jenggot
Link :Guru Besar Tata Negara: KPK Tak Perlu Kepanasan Jenggot

Artikel terkait yang sama:


Guru Besar Tata Negara: KPK Tak Perlu Kepanasan Jenggot

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Guru Besar Tata Negara: KPK Tak Perlu Kepanasan Jenggot"

Posting Komentar