Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Brimob Arogan Penganiaya Wartawan Seharusnya Dipecat Saja, Bertentangan Dengan Prinsip Polisi kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Brimob Arogan Penganiaya Wartawan Seharusnya Dipecat Saja, Bertentangan Dengan Prinsip Polisi mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Brimob Arogan Penganiaya Wartawan Seharusnya Dipecat Saja, Bertentangan Dengan Prinsip Polisi
Opini Bangsa - Indonesian Police Watch (IPW) menyesalkan insiden penganiayaan wartawan Kantor Berita Antara, Ricky Prayoga (Yoga) oleh oknum anggota Brimob Polri, Minggu sore (18/6).
"Kasus ini menunjukkan bahwa anggota Brimob itu masih mengedepankan sikap arogan dan tidak menyadari fungsinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ungkap Ketua Presidium IPW, Neta Pane kepada redaksi, Senin (19/6).
Menurut Neta, masih banyak polisi yang tidak memahami fungsi dan tugas wartawan yang dilindungi UU 40/1999 tentang Pers.
Padahal, lanjutnya, sikap melecehkan profesi wartawan bisa dikenakan sanksi hukum seperti yang tertuang dalam UU tersebut.
"Tentu sangat disayangkan jika ada polisi yang tidak mengetahui keberadaan, fungsi dan tugas wartawan yang dilindungi UU. Kemudian bertindak semau gue," papar Neta.
Dengan adanya kasus ini, kata
Neta, sudah saatnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengevaluasi semua penugasan anggotanya di lapangan.
Artinya polisi-polisi yang bersikap arogan dan cenderung menggertak-gertak masyarakat dengan senjata api harus dilarang bertugas.
"Khususnya yang bersentuhan dengan publik, terutama wartawan. Bila perlu polisi seperti ini diberhentikan dari kepolisian karena bertentangan dengan prinsip polisi sipil yang profesional yang dianut polri," tuturnya.
Salah satu urgensi Polri dalam membenahi kaderisasi anggotanya, lewat pendidikan kepolisian. Dalam hal ini, pendidikan untuk polisi tingkat bawah.
"Sehingga wartawan tidak bisa diperlakukan semau gue saat menjalankan tugas jurnalistiknya," pungkasnya.
Aksi arogansi dan kekerasan oknum aparat Brimob, terjadi saat Yoga tengah meliput kejuaraan badminton di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggi sore. Saat itu, korban yang tengah menganrtre di ATM JCC, dihampiri seorang anggota Brimob bernama Adam dan memandangnya seolah dicurigai sebagai kriminal. Saat ditanyakan maksud pandangan yang "menuding" itu, korban justru dimaki dan diseret oleh oknum anggota tersebut.
Kekerasan tersebut terekam video yang kemudian menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat korban dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke suatu tempat. Padahal, korban masih mengenakan "ID card" peliput kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka tersebut. [
opinibangsa.id /
rmol]
Judul :
Brimob Arogan Penganiaya Wartawan Seharusnya Dipecat Saja, Bertentangan Dengan Prinsip Polisi
Link :
Brimob Arogan Penganiaya Wartawan Seharusnya Dipecat Saja, Bertentangan Dengan Prinsip Polisi
Artikel terkait yang sama:
Brimob Arogan Penganiaya Wartawan Seharusnya Dipecat Saja, Bertentangan Dengan Prinsip Polisi
0 Response to "Brimob Arogan Penganiaya Wartawan Seharusnya Dipecat Saja, Bertentangan Dengan Prinsip Polisi"
Posting Komentar